23 November 2022
FS.Asahan(SUMUT)-DPRD Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke-1 tahun anggaran 2022 Rabu, (23/11). Rapat Paripurna membahas tentang penyampaian pendapat akhir Fraks DPRD Kab.Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 serta pengambilan keputusan dan penyampaian sambutan Bupati.
Dalam Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD. Baharuddin Harahap, SH, MH.
Rapat diawali dengan dengar pendapat dari perwakilan masing masing Frak perwakilan Anggota DPRD, yakni dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PPP.dan Fraksi Hati Nurani Keadilan.
Pasca mendengar pendapat dari seluruh Fraksi yang ada, Bsc dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. “ saya mengucapkan terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan sehingga hari ini kita dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Surya menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainny," tuturnya Bupati Surya.
(Yohanna Cs)
No comments:
Post a Comment