FS.Sarolangun(JAMBI)-Kelompok Kerja Guru (KKG) Sekolah adalah wadah kerja sama Guru-Guru dalam satu Sekolah, dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional mereka. Fungsi utamanya adalah menampung dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam KBM melalui pertemuan diskusi, pengajaran contoh, demonstrasi penggunaan dan pembuatan alat peraga.
Demikian disampaikan Muslihatul Laila, S.Pd. Kepala SD Negeri 040/VII Bernai I Sarolangun dalam sambutannya, saat membuka kegiatan KKG Sekolah yang dihadiri oleh semua Guru Kelas dan Guru Bidang Study SD Negeri 040/VII Bernai I Kecamatan Sarolangun , Sabtu (05/11) di Ruang Guru.
Selanjutnya dijelaskan bahwa KKG Sekolah diselenggarakan setiap hari Sabtu setelah selesai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebagai upaya peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar dan lain-lain yang berfokus pada penciptaan KBM yang berkualitas. Kelompok Kerja Guru di SD Negeri 040/VII Bernai I sebagai wadah dan sarana para Guru untuk tukar pikiran, pembinaan profesional, pemberian bantuan serta layanan terhadap kemampuan profesional Guru , sehingga kehadiran Kelompok Kerja Guru (KKG) Sekolah tentu harus memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para Guru dalam berbagai kompetensi serta memberi kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk berbagi pengalaman (Best Practice), saling memberikan bantuan dan umpan balik, baik dalam proses maupun hasil pembelajaran. Dengan demikian peran serta KKG Sekolah dapat dirasakan oleh para anggota (Guru) khususnya di SD Negeri 040/VII Bernai I Kecamatan Sarolangun.
Dalam Kegiatan yang diikuti oleh 15 orang guru tersebut diisi tentang Topik Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, serta cara pembuatan dokumen aksi nyata dalam aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang dipandu oleh Yupi Yanto, S.Pd., Guru Kelas VI.B.
“Rencananya pada tahun 2024 seluruh sekolah akan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada Kurikulum Merdeka Guru dituntut untuk mempelajarinya secara mandiri lewat Platform Merdeka Mengajar yang telah disediakan oleh Kemendikbudristek," jelas Muslihatul Laila, S.Pd. (Iksan)
No comments:
Post a Comment