Breaking News

Sunday, November 06, 2022

Rokok Pemyumbang Kemiskinan, Perlu Solusi Bersama Warga Negara Anti Rokok


Oleh : Labai Korok Piaman

Fokussumatera.com - Dipersimpangan jalan di Kota Padang banyak terdapat orang peminta-minta, ada meminta secara langsung sambil menadahkan tangan, lalu menggerakkan tangan kemulut dengan ucapan "mintak uang untuk makan". Ada peminta-mintak dengan media kostum khusus seperti boneka bak film kartun ditelevisi. 


Ada juga peminta-minta dengan mengecat tubuh dengan warna silver mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki. Terakhir ada yang meminta dipersimpangan jalan protokol atau jalan utama tersebut dengan kondisi tubuh cacat atau memang anggota tubuh tidak sempurna.


Potret peminta-minta dijalan merupakan potret segelintir masyarakat kita yang dalam kesusahan atau dalam kondisi ekonomi lemah alias miskin. Jika dikaji lebih mendalam kepelosok-pelosok nagari dan dusun-dusun kampuang maka potret kemiskinan itu sangat nyata adanya.


Perlu dipahami bahwa dalam catatan Mentri Keuangan Indonesia penyebab kemiskinan tertinggi disebabkan oleh masyarakat Indonesia yang suka menghisap rokok atau uang yang dimiliki lebih diutamakan membeli rokok dari pada membeki kebutuhan harian.


Jika dikaitkan dengan angka kemiskinan, pernyataan ibu Mentri, Sri Mulyani, bahwa rokok menjadi penyumbang nomor dua sumber kemiskinan, selain pembelian beras atau kebutuhan makanan tidak terjangkau.


Tingginya angka merokok di Tanah Air ditambah lagi banyaknya anak-anak sekarang di bawah umur yang sudah mengonsumsi tembakau sangat memprihatinkan di NKRI ini.


Kita perlu bersedih dan prihatin melihat data tingginya anak-anak di Indonesia yang sudah merokok, padahal hal tersebut merugikan dari sisi kesehatan atau dari segi keuangan.


Hasil penelusurut, atau hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2021, 14 dari 100 anak di Indonesia masih merokok. Jumlah ini termasuk yang tertinggi di Kawasan Asia.


Agar masyarakat tidak terjebak dengan kemiskinan akibat rokok maka pemerintah melakukan kebijakan menaikan harga rokok atau menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk tahun 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.


Selanjutnya agar masyarakat tidak terjebak dengan kemiskinan, usulan Penulis agar pemerintah memperbanyak kawasan-kawasan khusus bebas rokok dan membuat aturan daerah seperti perda bebas rokok dimanapun lokasinya seperti tempat wisata, daerah pendidikan, daerah yang ada aktivitas publiknya.


Kemiskinan akibat rokok sangatlah nyata, Penulis menganjurkan agar diambil sikap tegas terhadap rokok ini agar kemiskinan bisa diturunkan dan dihilangkan dari indikator penyebab kemiskinan republik ini.


Jika kemiskinan bisa dikurang, Penulis meyakini tidak akan ada lagi masyarakat peminta-minta dijalanan. Tidak akan adalagi orang yang mau menghinakan dirinya dikarnakan kemiskinan yang sekarang sudah bisa dianggap sistemik lemahnya kebijakan pemerintah.


Disampaikan rokok sebagai indikator yang harus ditekankan penyebabnya, indikator yang lain perlu mengikuti, dengan Pemerintah memperbanyak program-program yang membeli produk lokal dan melibatkan pengusaha daerah dalam pengadaan barang dan jasa.


Pemerintah perlu memberikan solusi langsung terhadap masyarakat miskin tersebut, tentu program yang berpihak kepada orang miskin atau urang daerah diutamakan demi Sumbar Madani[*]

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!