Breaking News

Monday, November 21, 2022

Satlantas Polresta Padang Akan Berlakukan ETLE Mobile Handheld


FS.Padang(SUMBAR)-
Dalam bulan ini, November 2022, Satlantas Polresta Padang akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld atau tilang mobile bagi pelanggar lalu lintas.


ETLE mobile Handheld kali ini berbeda dimana memakai kamera handphone. Sosialisasi penerapan tilang mobile ini akan dilakukan pekan depan, dimana personil Satlantas Polrests Padang dilengkapi dengan kamera ETLE mobile Handheld, setiap pelanggar lalu lintas yang ditemukan akan difoto dan nantinya akan di tilang sesuai dengan pelanggaran.


Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan Senin (21/11/2022), benar Polresta Padang dalam hal ini Satlantas Polresta Padang akan memberlakuakn sistem ETLE mobile  Handheld, tapi Masih tahap sosialisasi, agar masyarakat paham akan ada ETLE mobile. ETLE mobile ini berada di tangan anggota, berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan,” ujar mantan Kasat Lantas Padang Pariaman tersebut.


Alfin menambahkan,  ETLE mobile dapat diterapkan di mana saja. Sebab mengunakan kamera handphone yang dikendalikan oleh personel lalu lintas. Kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli.


"Kita sudah melatih personil untuk melakukan sistem etle ini, yang jelas personil Satlantas Polresta Padang siap untuk memberlakuakn Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile  Handheld atau tilang mobile bagi pelanggar lalu lintas,"ungkapnya.


Sampai saat ini, kata Hilman, pihaknya telah mempersiapkan 60 unit telepon seluler dan melatih personel dalam penerapan tilang mobile. Standar operasional prosedur hingga persyaratan administrasi juga telah dilengkapi. “Penerapan di Padang dulu, selanjutnya baru di jajaran daerah lainnya,” katanya.


AKP Alfin  menyebutkan, penindakan bagi pelanggar lalu lintas di antaranya tidak mengunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, melawan arus hingga pajak kendaraan mati.


“Anggota akan mengambil foto selanjutnya upload dan masuk ke dalam sistem kami. Nanti sistem kami dibackup dan akan muncul data pengendara, lalu diprint surat tilang dan dikirim ke alamat pengendara mengunakan kantor pos, kami mengimbau kepada pengendara jalan raya di Kota Padang jangan coba coba untuk melanggar, jangan sampai nantik anda kena sasaran kami, patuhilah peraturan berlalu lintas,"ujarnya.(rdr/007)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!