Breaking News

Friday, December 30, 2022

BNNK Solok Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 2022

Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori saat rilis pengungkapan kasus pererdarab narkoba

FS.Solok(SUMBAR)-
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar, mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022. Pengungkapan itu sesuai target pemberantasan.


“Tersangka yang ditangkap sebanyak 2 orang, dari dua kasus itu,” kata Kepala BNNK  Solok, AKBP Saifuddin Anshori, Kamis (29/12).


Ia menyampaikan, dari kedua para tersangka itu barang bukti yang dilakukan penyitaan adalah jenis sabu dan ganja.


“Barang bukti narkoba jenis sabu  34,60 gram dan bukti jenis ganja  seberat 325,4 gram,” ucap Saifuddin.


 Saifuddin mengungkapkan berdasarkan pengungkapan itu BNNK Solok memetakan sindikat narkoba pada wilayah hukumnya.


“Mereka merupakan jaringan narkoba lintas provinsi, sedangkan dua kasus itu sesuai target pemberantasan kita dalam setahun,” ulasnya..


Ia menjelaskan, pada pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNN memiliki 4 pilar.


“Empat pilar itu, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan, jadi tugas BNN tidak hanya pemberantasan,” tutupnya.(**)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!