05 Desember 2022
FS.Asahan(SUMUT)-Bupati Asahan H. Surya, BSc menandatangani pakta integritas netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera
Utara (Gubsu), Senin (5/12) dipimpin langsung oleh Gubsu Edy Rahmayadi dan diikuti seluruh Kepala Daerah se-
Sumatera Utara serta disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Ketua KPU Provsu, Pimpinan Partai yang
ada di Provsu, Kapolda Sumatera Utara, perwakilan Forkopimda Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini Ketua Bawaslu Provsu, Syafrida R Rasahan mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Kepala Daerah untuk sama-sama melaksanakan Pemilu dan Pilkada
Serentak dalam menjaga integritas dan netralitas, kehadiran ASN adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan
kenyamanan kepada semua pihak dengan melakukan ketidakberpihakan pada siapapun.
“Dengan adanya pakta integritas ini, diharapkan adanya komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak dilibatkan Gubsu Edy Rahmayadi pada pidatonya mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis. ASN harus netral dalam Pemilu, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN", katy Edy.
ASN sebagai pelayan masyarakat dan kebijakan umum. "Jadi harus melayani dengan sebaik-baiknya, bukan kita yang harus dilayani masyarakat” tegas Edy.
Bupati Asahan didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Asahan mengatakan, Pemkab. Asahan akan mendukung Pakta Integritas ini, sebagai salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan aturan. ASN di Lingkungan Pemkab. Asahan untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak nantinya.
(DR)
Bupati Asahan didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Asahan mengatakan, Pemkab. Asahan akan mendukung Pakta Integritas ini, sebagai salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan aturan. ASN di Lingkungan Pemkab. Asahan untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak nantinya.
(DR)
No comments:
Post a Comment