FS.Pessel(SUMBAR)-Wakil Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Apt Rudi Hariansyah S,Si menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Nagari Bungo Pasang Salido, Kabupaten Pesisir Selatan yang ditetapkan sebagai 10 Nominasi Terbaik, mewakili Propisi Sumatera Barat pada ajang nasional Pemberian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia di Grand Hiyat Hotel Jakarta, Kamis (8/12) kemarin.
“Terima kasih, Selamat kepada Nagari Bungo Pasang Salido atas keberhasilnnya membawa Kabupaten Pesisir Selatan dan Sumatera Barat ke tingkat nasional,”ucap Wabub Apt.Rudi Hariansyah S.Si, melalui telepon selulernya , yang dampingi Wali Endrijon di Jakarta dalam rangka pemberian penghargaan tersebut.
Wabub Rudi Hariansya lebih lanjut mengatakan, sukses Nagari Bungo Pasang Salido meraih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2022 ini tentunya bisa dijadikan inspirasi dan contoh dalam implementasi KIP dan Standar Layanan Informasi Publik Desa di Kabupaten Pesisir Selatan dan Sumatera Barat.
Komisi Informasi Pusat melalui surat No.895/KIP/XI/2022, tanggal 25 November 2022 mengundang Bupati Pesisir Selatan untuk menyaksikan secara langsung pemberian Apresiasi KIP Desa tersebut.
Pemberian Apresiasi KIP Desa Tahun 2022 ini diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya, dilaksanakan secara during/virtual dan live streaming, dengan menghadirkan seluruh Kepala Desa/Nagari penerima penghargaan dengan didampingi Kepala Daerah masing-masing. Bupati Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Apt Rudi Hariansyah, S.Si dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diwakili Sekretaris, Hasrul Sani, ST, M.Si.
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, didampingi Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menyerahkan piagam apresiasi dari KI Pusat kepada 10 kepala desa yang hadir.
"Saya mengucapkan selamat kepada bupati, wakil bupati, dan kepala-kepala desa yang sudah hadir di Jakarta hari ini. Semoga penganugerahan apresiasi desa ini bisa memacu keterbukaan informasi publik di desa ke depannya," kata Donny dalam sambutannya di Jakarta, Kamis.
Sepuluh desa yang mendapatkan apresiasi itu adalah Desa Bukit Jaya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan; Desa Bunga Pasang Salido di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat; Desa Sendangsari di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta; Desa Ploso di Kabupaten Jombang, Jawa Timur; dan Desa Tengin Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,, Desa Titian Kuala di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat; Desa Bokong di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur; Desa Duda Timur di Kabupaten Karangasem, Bali; Desa Ganra di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dan Desa Maitara Tengah di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Gede Narayana, yang menjadi penanggungjawab kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa, mengatakan penghargaan terhadap 10 desa itu diberikan setelah melalui sejumlah tahapan dan penilaian sejak Oktober hingga Desember 2022.
Dia menjelaskan pada Oktober 2022, KI Pusat telah menyelenggarakan sosialisasi kepada KI provinsi tentang metodologi dan tahapan pelaksanaan apresiasi desa. Selanjutnya, KI provinsi mengoordinasikan informasi tersebut kepada pemangku kepentingan terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pemerintahan desa.
Setelah koordinasi dilakukan, lanjut Gede, KI Pusat memperoleh rekomendasi sebanyak 90 desa dari 29 KI provinsi di Indonesia untuk menjadi peserta Apresiasi Desa dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Desa. "Lalu, mereka mengisi kuesioner dan selanjutnya pada bulan November dilakukan verifikasi kuesioner," jelas Gede.
Dari verifikasi kuesioner itu, KI Pusat bersama tim penilai dari Kemendes PDTT dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menentukan 10 desa terbaik sebagai mominasi dengan nilai tertinggi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Tujuan kegiatan apresiasi desa adalah mendorong terpenuhinya hak asasi manusia atas kebutuhan informasi bagi masyarakat desa serta mendorong ketersediaan informasi publik desa sesuai dengan standar layanan informasi publik desa, yakni akurat dan benar.
"Apresiasi ini juga untuk mensosialisasikan kelembagaan dan mendorong terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, bersih, efektif, dan efisien " ujar Gede.
Sementara Komisioner Propinsi Sumba, H.Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari, menyebutkan Nagari Bungo Pasang Salido Kabupaten Pesisir Selatan masuk dalam wilayah barat, memperoleh nilai 3 besar tertinggi dari 10 nominasi, di atas nilai pemucak wilayah tengah dan timur.
Masing-masing pemuncak wilayah; Barat, Tengah dan timur tersebut adalah; Desa Sendangsari di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (Wilayah Barat), Desa Duda Timur di Kabupaten Karangasem Bali (Wilayah Tengah) dan Desa Maitara Tengah di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Wilayah Timur).
No comments:
Post a Comment