FS.Padang(SUMBAR)-Tokoh muda Sumatera Barat, Nasta Oktavian Abit memastikan dirinya mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI. Bersama pendukungnya, Nasta menyerahkan ribuan dukungan sebagai persyaratan pendaftaran
“Alhamdulillah, dengan banyak dukungan dari masyarakat Sumatera Barat. Kami maju bersama doa dan harapan baik,” sebut tokoh muda yang aktif di dunia otomotif ini, di KPU Sumbar Kamis (29/12-2022)
Magister kenotariatan itu selama ini telah menampung banyak aspirasi masyarakat, terutama untuk kemajuan potensi generasi muda Sumatera Barat. Mantan ketua IMI Pesisir Selatan dan calon ketua IMI Sumbar tersebut, berharap dunia otomotif di Sumbar akan meningkat nantinya
Nama Nasta oktavian Abit, tidak lagi asing. Pemilik klub otomotif Canasta RBT, aktid dalam dunia otomotif sejak dulunya. Dirinya, bersama kub juga sering mengharumkan nama Sumatera Barat di dunia ptomotif nasional.
Nasta, selama ini juga aktif di berbagai organisssi kepemudaan, otomotif, ekonomi kreatif dan pariwisata Ia juga pernah tercatat sebagai brand ambasador Gojek, di Sumatera Barat
Dalam dunia politik, Nasta putra Nasrul Abit, Wabup dan Bupati Pesisir Selatan dua periode, serta pernah menjadi Wagub Sumbar selalu memdampinginya ketika turun ke lapangan. “Banyak keinginan masyarakat yang disampaika. Banyak hal yang harus kita lanjutkan,” sebutnya haru
Setelah tahap pendaftaran berakhir, KPU Sumbar akan melakukan verifikasi administrasi pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Lalu selama 3 hari KPU Sumbar bersama KPU Kota/Kabupaten melakukan rekapitulasi dan penyampaian hasil terhadap verifikasi administrasi tersebut. Kemudian, bakal calon diberi kesempatan selama 7 hari (16-22 Januari 2023) untuk melakukan penginputan data dan dokumen perbaikan, dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu tersebut. Semua perbaikan dari para bakal calon kembali diverifikasi, direkap, dan disampaikan lagi apa hasilnya.
Lantas dilakukan penentuan sampel, dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual (verfak) Kesatu pada 6-26 Februari 2023, dan Verfak Kedua pada 26 Maret-8 April 2023.
Usai melalui semua proses awal itu, maka Bakal Calon yang lolos seleksi administrasi alias memenuhi syarat tersebut, dapat melakukan pendaftaran ‘Calon’.
Setelah tahapan verifikasi administrasi perbaikan dilalui, KPU akan mengeluarkan nomor urut calon dan penetapan DCS (daftar calon sementara) pada 29 Agustus-11 September 2023, dan pengumuman DCS pada 12-16 September.
“Masukan dan tanggapan masyarakat atas para calon anggota DPD dilaksanakan hingga 21 September sejak DCS ditetapkan KPU. Dan akhirnya, penyusunan dan penetapan DCT anggota DPD RI pada masa 2-25 November 2023,” ujar Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay. (*)
No comments:
Post a Comment