Breaking News

Thursday, December 15, 2022

Sekwan, Raflis Jelaskan Aturan Bamus DPRD Sumbar pada DPRD Jambi

                                                       15 Desember 2022

FS.Padang(SUMBAR)-Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Raflis menerima kunjungan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi di Ruang Khusus 2, pada Kamis 15 Desember 2022.


Kedatangan Rombongan Bamus DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin H. Kamal untuk mempertanyakan berbagai program kerja dan Implementasi fungsi DPRD 


Berbagai pertanyaan terkait tugas dan fungsi kedewanan menghujani H. Raflis. Tidak hanya masalah legislasi, tapi juga fungsi anggaran dan pengawasan oleh DPRD Sumbar.


Berbagai pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Raflis. Termasuk yang berhubungan dengan masalah teknis. 


Raflis didampingi Kabag Umum Riswandi menjelaskan tugas kedewanan di DPRD Sumbar, sesuai Kepres 33 tahun 2020  tentang standar harga satuan regional.  Regulasi ini mengatur  satuan biaya  honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan.


Pertanyaan terkait, Sinkronisasi tentang program kerja antara DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar. Begitu juga pertanyaan  yang berhubungan jam kerja DPRD Sumbar juga dijelaskan Raflis dengan.


Usai diskusi, pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata, baik oleh DPRD Sumbar maupun DPRD Jambi.(Salih)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!