Breaking News

Friday, January 20, 2023

Disdukcapil Pessel Minta Petugas UKL Kecamatan Tingkatkan Kedisiplinan

                                                            20 Januari 2023
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selat, Evafauza Yuliasman,

FS.Pessel(SUMBAR)-Kedisiplinan petugas Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinannya.


Ketegasan itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Evafauza Yuliasman, Jumat (20/1) di Painan agar harapan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang prima benar-benar tercapai.

"Sebagai pelayan masyarakat, petugas Dinas Dukcapil dan petugas UKL Kecamatan diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinannya.  Ini saya tegaskan terkait dengan telah ditetapkannya aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat sejak 2022 lalu di daerah ini," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa aplikasi yang diterapkan sejak Mei 2022 itu, sesuai dengan komitmen Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ucapnya.

Dia mengatakan  bahwa aplikasi SIAK Terpusat itu semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan atau Adminduk.

Sebab, sebagai syarat utama dalam identitas digital, SIAK Terpusat membuat pelayanan adminduk di berbagai daerah, termasuk dalam dan luar negeri yang diintegrasikan.

Berdasarkan hal itu, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen Adminduk di manapun dan kapanpun.

"Dari itu saya meminta  kepada semua petugas pelayanan baik di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten, maupun di Unit Kerja Layanan Dukcapil Kecamatan diminta untuk terus mengasah kemampuannya dalam memberikan pelayanan melalui aplikasi yang disediakan tersebut," pintanya.

Selain mengasah kemampuan, kedisiplinan dalam melaksanakan tugas pelayanan sebagai operator juga harus terus ditingkatkan.

"Sebab melalui Aplikasi SIAK Terpusat ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor untuk berurusan, tapi sudah bisa dilakukan kapan dan dimana saja," jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Sartoni Nursalim, menambahkan bahwa SIAK Terpusat merupakan sebuah sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur, dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan.

Berdasarkan hal itu sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, yang mana data base kependudukannya ada di server Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Menurutnya, adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan, tapi sudah sebuah kebutuhan. Apalagi, perubahan dan perkembangan sistem teknologi dan informasi kian berkembang.(**)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!