FS.Sarolangun(JAMBI)-Balai Benih Ikan (BBI) yang ada di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi saat ini membutuhkan perbaikan pada sejumlah sarana dan prasana, diantaranya kolam ikan dan pagar.
Kadis Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Sarolangun, Dulmuin mengatakan hal itu dikarenakan kolam ikan sudah jebol dan rusak berat akibat banjir pada tahun 2020, ditambah dengan pagar sepanjang 50 meter yang harus diperbaiki.
Untuk BBI di Singkut ini kondisi saat ini ada sekitar 13 kolam pembesaran atau pembenihan, yang untuk telur itu diantaranya ada lima kolam yang rusak perlu perbaikan, kemudian pagar belakang itu sekitar 50 meter perlu perbaikan juga karena sudah jebol atau roboh," katanya, Jumat (27/01/2023) kepada media ini.
Dulmuin menjelaskan kerusakan kolam dan pagar tersebut diakibatkan oleh banjir yang terjadi pada tahun 2020 sehingga saat itu selain menghanyutkan bibit ikan juga membuat produksi bibit ikan hingga saat ini berkurang karena hanya 6 kolam yang dapat difungsikan.
" Kemudian tanggul dam yang diatas itu perlu juga penambahan supaya jangan sampai bila air besar nanti jebol, ketiga itu mungkin parit pembuangan atau pengaturan air di samping pagar itu perlu didalamkan lagi untuk memperlancar arus air," katanya.
BBI Singkut Perlu Indukan Baru
Kadisnakan Dulmuin juga menjelaskan kondisi BBI Singkut ini bukan hanya soal sarana dan prasarana, disana juga perlu pengadaan indukan baru, pasalnya indukan yang ada sekarang ini merupakan pengadaan dari dana DAK tahun 2017 yang lalu, yang mana induknya belum diganti sehingga perlu pengadaan induknya lagi tentunya dengan pakan.
" Saran dari komisi II DPRD Sarolangun menyarankan kita harus menghitung kembali berapa kebutuhan dana untuk perbaikan sarpras BBI Singkut dan berapa pembelian untuk induk," katanya.
Selain itu, dari hasil perbincangan dan kunjungan ke lapangan beberapa waktu yang lalu, pihaknya bersama komisi II DPRD Sarolangun juga mengunjungi BBI yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kunjungan, pihaknya mendapatkan sejumlah pengalaman bersama komisi II DPRD Sarolangun bahwa dalam pelaksanaan BBI ini, bukan semata untuk mencari untung tapi ada tiga fungsi yang harus dilakukan, yakni (1) untuk pembelajaran, (2) sebagai pelestarian atau perbaikan bibit ikan dan (3) Pendapatan Asli Daerah.
" Selain pembelajaran untuk perbaikan bibit, pad salah satunya nantinya hasil dari pada penjualan bibit ikan akan di setor ke daerah menjadi pad," katanya.
Selain itu, operasional BBI juga sangat jauh berbeda antara BBI Singkut dengan BBI yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Menurut penjelasan Dulmuin, bahwa dalam setahun anggaran operasional BBI Singkut hanya berkisar Rp 15 juta sampai dengan Rp 20 juta setahun.
" Untuk BBI sementara di Musi Rawas untuk beli pakan dan induk saja sudah mencapai Rp 160 juta, jauh sekali perbedaannya," katanya.
" Untuk rehab baru kita hitung, nanti diupayakan di 2024 minimal kalau tidak dari apbd, kita akan usulkan ke pusat melalui dana dak kalau memang peluangnya ada, sekarang masih menghitung semua biaya yang dibutuhkan, saya pikir tidak sampai Rp 1 miliar," kata dia menambahkan.
Penulis : Iksan dan id
No comments:
Post a Comment