FS.Padang(SUMBAR)-Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau, yang dipimpin Auni M. Nur melakukan studi banding ke Sumatera Barat. Dalam kunjungannya, FPK Riau bersilaturahmi dengan Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Dr. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati, Kamis (12/1/2023) lalu.
Dalam pertemuan di Kantor LKAAM di Komplek Mesjid Raya Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati menjelaskan keberadaan LKAAM dalam tatanan masyarakat adat Minangkabau, fungsi LKAAM dan struktur organisasi dari tingkat provinsi hingga kecamatan.
Adanya Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara hukum diluar pengadilan yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan, memberikan peran kepada Ninik Mamak untuk terlibat aktif dalam penyelesaian perkara. "Kemenakan tahu dengan Mamaknya dan Mamak bertanggung jawab terhadap persoalan yang dihadapi oleh kemenakan," kata Fauzi Bahar, yang juga mantan Wali Kota Padang dua periode, 2004-2014.
Untuk mewujudkan Restorative Justice ini, LKAAM Provinsi Sumbar sudah menindaklanjuti dalam bentuk MOU dengan Kapolda Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan pelaksanaannya secara teknis dilakukan oleh LKAAM Kabupaten/Kota bersama Kapolres dan Kajari.
Fauzi Bahar Dt Nan Sati juga menyampaikan tentang langkah-langkah LKAAM kedepan untuk pelestarian adat Minangkabau. "Tugas LKAAM adalah menjaga tegaknya adat dan mendukung suksesnya pembangunan daerah," kata Fauzi Bahar, yang didampingi Ketua Harian LKAAM Sumbar Dr. Amril Amir, M.Pd. Datuak Lelo Basa, Daswippetra Datuak Manjinjiang Alam dan Reflidon Datuak Kayo.
Sementara itu Ketua FPK Provinsi Riau Auni M. Nur menyampaikan bahwa pembentukan forum ini dimaksudkan untuk merajut persatuan dan kesatuan. Sebab harus diakui bahwa Indonesia terdiri dari beragam suku, adat, agama dan budaya, termasuk di Provinsi Riau. Keberagaman ini mestinya adalah kekuatan jika direkat rasa persatuan dan rasa bernegara.
Karena itu, kata Aini M. Nur, sangat penting bagi masyarakat Riau mengedepankan persatuan untuk pembangunan. "Sejatinya keberagaman itu adalah rahmat dalam kehidupan berbangsa bernegara, dan nilai yang paling mendasar adalah rasa senenek semoyang yang mengikat persatuan," kata Aini M. Nur.
FPK Provinsi Riau yang dipimpin Auni M. Nur adalah untuk periode 2022-2027, yang dikukuhkan oleh Gubernur Riau 25 Juli 2022 lalu. Forum ini terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat panutan dari lintas suku, agama dan budaya. (*)
No comments:
Post a Comment