Breaking News

Friday, January 27, 2023

Mulyadi : Persoalan Hukum Pembangunan Mesjid Terapung Merupakan Hal Yang Biasa

Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Mulyadi

FS.Pariaman(SUMBAR)-
Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Mulyadi menyampikan, persoalan hukum terkait pembangunan mesjid terapung anggaran tahap I dan II, tahun 2018-2019, yang bermuara dikejaksaan.


Merupakan sesuatu yang biasa, karena merupakan satu kesatuan dalam sistem penyelanggaraan negara.

"Itu hal yang bagus serta positif, semoga setelah hasil nya keluar, tidak ada masalah lagi dan kalau ada masalah dimana letaknya. Supaya terang benderang sehingga dapat kita Carikan jalan keluarnya,"kata putra putra kampung dalam itu di ruang kerjanya Jum'at (27/01/2023).

Terkait persoalan hukum kata Mulyadi, tentunya DPRD tidak masuk kesana.

"Karena itu merupakan kewenangan dari pihak kejaksaan, menjalankan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Yang melihat dari sisi sudut pandang atau bahagian-bahagian yang perlu dipertanyakan,"pungkasnya

Terkait prioritas penganggaran katanya lagi, yang pertama perlu disampaikan bahwa mesjid terapung itu merupakan visi misi Walikota yang telah dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)

"Sesuai periodesasi walikota yang bersangkutan dan itu telah kita sepakati bersama antara DPRD dan Exekutif. Dengan demikianlah menjadikanya skala prioritas,"ujar Mulyadi

Lanjutnya, alokasi anggarannya juga sudah dua kali dilakukan 2018 dan 2019. Kemudian setelah itu di 2020, 2021 dan 2022 tidak masuk lagi dalam penganggaran karena kondisi keuangan nasional, bencana covid-19.

Nah lanjut nya, oleh karena Walikota melihat dan memandang bahwa ini merupakan akhir masa jabatannya dan belum terhapus dalam RPJMD.

"Dan sepanjang itu sesuai dengan rencana tekhnis pihak Exekutif serta masih tertuang dalam RPJMD tentunya kita setujui,"ulas dia

Artinya lanjut dia, dari pihak DPRD sendiri. yang di sepakati kemarin itu, juga dari sisi pengurangan anggaran. 

"Kalau dulu diawal perencanaan anggarannya besar, maka sekarang  Wah nya itu kita tiadakan,"tangkas Mulyadi (wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!