FS.Sarolangun(JAMBI)-Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pelawan, Senin (30/01/2023) di aula Kantor Camat Pelawan.
Turut hadir juga Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE beserta anggota DPRD Sarolangun dapil Pelawan-Singkut, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Para Kepala OPD, Unsur Tripika Kecamatan Pelawan, Para Kepala Desa dalam Kecamatan Pelawan serta Delegasi desa, Pendamping desa dan sejumlah undangan lainnya.
Camat Pelawan Sibawaihi dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan surat Bupati Sarolangun tentang pelaksanaan Musrenbang kecamatan.
" Maksud dan tujuannya adalah menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024 di kecamatan Pelawan. Kegiatan ini juga menindaklanjuti atas pelaksanaan Musrenbang desa yang dilaksanakan pada tanggal 6-12 Januari 2023 yang lalu," katanya.
Sibawaihi juga menjelaskan dari pelaksanaan Musrenbang desa di kecamatan pelawan, telah diinput sebanyak 80 usulan program pembangunan pada aplikasi SIPD yang ada di Bappeda Sarolangun, 36 usulan diantaranya merupakan usulan yang sangat penting.
" Terkait Jalan yang ada d Desa Sungai Merah, yang mengalami runtuh ini telah ditangani untuk bersifat sementara maka kami harapkan agar itu dimasukkan dalam Musrenbang kabupaten. Kemudian di Desa Pulau Aro, juga ada keluhan jembatan yang dialami oleh masyarakat. Kami juga mohon kiranya, itu untuk keselamatan berupa pagar puskesmas kecamatan pelawan, karena sering terjadi kriminal karena tidak ada pagar," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sarolangun Muhammad mengatakan bahwa seluruh SKPD saat ini sedang menyusun rancangan awal renja OPD dan kemudian dilakukan Musrenbang desa dan kelurahan pada awal bulan Januari yang lalu, hingga saat ini dilaksanakan Musrenbang ditingkat kecamatan.
" Di kecamatan pelawan ada 80 usulan. Kita menjadi prioritas utama itu adalah infrastrukur daerah, kemudian prioritas penanganan perekonomian. Setelah kita menyepakati kesepahaman bersama dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini, nanti akan kita tindak lanjuti dengan melaksanakan kegiatan forum konsultasi publik, hingga membahas pada eksistensi dalam forum OPD," katanya.
Melalui tahapan-tahapan tersebut, lanjutnya nantinya usulan-usulan ini akan diketahui mana yang prioritas, mana yang urgen dan mana yang belum, sehingga nanti akan disepakati bersama dalam Musrenbang Tingkat Kabupaten Sarolangun pada bulan Maret mendatang.
" Jika keterbatasan APBD, tentu tidak semua usulan bisa diakomodir oleh apbd Sarolangun, maka juga akan kita usulkan mana yang bisa menjadi prioritas APBD provinsi dan juga APBN," katanya.
Wakil Ketua DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan meminta agar nanti hasil dari pada pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan ini agar dilakukan sinkronisasi atas hasil reses DPRD Kabupaten Sarolangun.
" Kuncinya pada hari ini, kalau ada usulan yang skala prioritas itu harus diperjuangkan. Terhadap kepala desa yang baru dilantik. Saya hanya menegaskan, saya minta jalan SMA tembus jalan samping kantor camat Pelawan ini agar dimasukkan. Pagar kuburan desa pasar pelawan agar dimasukkan pembangunan turap karena jika tidak pagar akan rubuh," katanya.
Sementara itu, Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan rancangan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini dalam rangka menyusun rancangan RKPD Kabupaten Sarolangun.
" Saya mengucapkan Apriasi kepada pemerintah kecamatan dan operator desa dan kelurahan yang telah mampu melakukan penginputan data usulan melalui SIPD yang dibuat oleh Mendagri. Saya harap nanti pak kades, agar mensinkronkan kegiatan pokir dewan dengan program desa, dan RKPD Kabupaten Sarolangun," katanya.
Sekda juga meminta agar seluruh para SKPD untuk dapat menampung hasil Musrenbang kecamatan ini, dan melakukan pengecekan ke lapangan sehingga tidak menyalahi aturan dan tidak menyalahi data yang sesuai fakta di lapangan, sehingga harus jelas setiap usulan yang jadi prioritas.
" Saya berharap juga kepada camat untuk betul-betul mengetahui keluhan dan kebutuhan masyarakat, sehingga diketahui mana usulan yang masuk dalam skala prioritas. Kami berharap Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini dapat menghasilkan usulan yang prioritas dan berdasarkan kebutuhan masyarakat," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, diakhiri dengan dialog interaktif, penandatangan berita acara kesepakatan bersama serta deklarasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan se-Kecamatan Pelawan, yang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Penulis : Iksan id
No comments:
Post a Comment