10 Januari 2023
FS.Asahan(SUMUT)-Diawal Tahun 2023, seluruh OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan, yang merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.
Penandatanganan perjanjian kinerja yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor
Bupati tersebut, dirangkai juga dengan kegiatan Rakorpem perdana di tahun 2023, Selasa (10/1).
Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam bimbingan dan arahannya mengatakan penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan
kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023, serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja.
Bupati berharap, setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, OPD dan Camat dapat menindaklanjutinya secara berjenjang
kepada Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dibawah kewenangannya untuk menyusun Perjanjian Kinerja sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan Kecamatan.
Bupati mengajak seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan untuk mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan ditahun 2022. Seperti peningkatan penyerapan anggaran untuk tahun 2023 dan pengendalian inflasi
daerah yang masih terus berjalan di tahun 2023. Dan kepada Kepala OPD Bupati juga berharap untuk dapat mengawal secara intens terhadap pencapaian target dan kinerja OPD masing-masing.
(DR)
No comments:
Post a Comment