FS.Padang(SUMBAR)-Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) melantik 31 pejabat baru dan mengkukuhkan 308 pejabat lama di lingkungan UNP, pada Kamis (5/1) di Auditorium, Kampus Air Tawar. Pelaksanaan pelantikan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peguruan Tinggi Negeri Badan Hukum UNP. Pelantikan ini dihadiri oleh rektor, ketua senat akademik universitas, dekan, wakil dekan, direktur sekolah pascasarjana, ketua lembaga, kepala badan, kepala biro, kepala UPT, kepala bagian dan Kepala Sub Bagian selingkungan UNP.
Pada kesempatan itu, Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D dalam pidato pelantikannya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti PP Nomor 114 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum UNP. Ada beberapa struktur baru yang di isi berdasarkan Bagan Susunan Organisasi (SOTK) yang ditetapkan di tahun 2021. Rektor UNP juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat yang baru dilantik dan pejabat lama atas pengabdiannya kepada UNP. Rektor UNP berharap agar pejabat yang dikukuhkan dan dilantik saat ini dapat mengemban tugas jabatan yang saat ini diamanahkan dengan baik serta mampu menjadikan UNP menuju World Class University (WCU).
Adapun pejabat yang dikukuhkan dalam pelantikan ini yakni Wakil Rektor I, II, III, IV, Sekretaris Universitas, Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana, Kepala lembaga, kepala SPI, Wakil dekan I & II, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana, Wakil direktur sekolah vokasi, sekretaris lembaga, kepala pusat, kepala UPT, kepala departemen, sekretaris departemen, koordinator prodi, koordinator asrama, dan kepala laboratorium.
Sementara itu pejabat yang dilantik yakni Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Kepala kantor hukum dan organisasi, kepala kantor persuratan dan administrasi pimpinan, kepala kantor Layanan Informasi Humas dan Protokol,sekretaris lembaga pengembangan pendidikan dan pelaksana tugas strategis (LP3S), Kepala pusat pendidikan, pembelajaran dan Merdeka Belajar (LP3S), Kepala pusat pengembangan lapangan kependidikan (LP3S), kepala pusat layanan disabilitas (LP3S), kepala divisi penjamin mutu (BPMI), kepala divisi akreditasi (BPMI), Kepala UPT Perpustakaan, Penerbitan, dan percetakan, kepala departemen ilmu informasi dan perpustakaan, kepala departemen Agroindustri, Plt. Kepala Departemen Statistika, Plt. Sekretaris Departemen Ilmu Informasi dan Perpusatakaan, Koordinator Prodi DIII Statistika, Kepala Labor Listening Bahasa Inggris, Kepala Kampus diluar Kampus Utama, Sekretaris Departemen Agroindustri, Koordinator Prodi Peternakan, Koordinator Prodi Agroteknologi, Koordinator Prodi Agribisnis, Kepala Laboratorium Agroindustri, Kepala Subbagian Pada Badan Penjaminan Mutu Internal, Kepala Subbagian pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Kepala Subbagian pada Sekretariat Universitas, dan Kepala Subbagian pada Sekolah Vokasi. (Humas UNP).
No comments:
Post a Comment