Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat di ruang VIP Balai Kota, Senin (2/1) yang dihadiri asisten, kepala OPD dan camat.
Sekdako Sonny minta semua OPD laporkan setiap usulan yang diusulkan masyarakat. Baik yang sudah ditindaklanjuti maupun yang belum.
"Koordinasikan, komunikasikan serta dilaporkan dari setiap usulan masyarakat kepada wali kota. Kita tampung dan tindak lanjuti. Mana yang belum kita laksanakan dan mana yang sudah kita laksanakan laporkan segera. Apa kendala dan segala halnya laporkan," tegas Sonny.
Selain itu Sonny juga meminta para camat untuk mendampingi wali kota saat turun ke rumah-rumah warga, dan laporkan segera aspirasi yang disampaikan masyarakat. Setiap aspirasi akan ditampung BPBD Kesbangpol dan dilaporkan kepada OPD baik yang sudah direalisasikan maupun yang belum.
Sementara itu, Asisten I, Syahdanur, S.H, M.Si menyampaikan, agar camat dan lurah melaporkan setiap usulan yang disampaikan masyarakat kepada wali kota sesuai dengan OPD-nya. Contoh permasalahan lampu jalan, OPD yang akan menindaklanjuti Dinas Perhubungan.
"Ini harus jelas dan benar-benar diketahui OPD, karena yang akan menindaklanjuti OPD bersangkutan," katanya.
Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, M.Si juga menginginkan agar laporan yang diterimanya jelas dan benar-benar akurat. Baik dari lurah, camat dan OPD bersangkutan.
"Kita menginginkan usulan masyarakat ini terealisasi dengan baik, dan laporan yang diterima juga terinci dengan benar. Mana laporan yang belum terlaksana dan mana yang sudah," sebutnya.
(Ernawati | Rifna | Cigus)
No comments:
Post a Comment