FS.Padang Panjang(SUMBAR)– Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menargetkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bisa segera rampung sebelum 20 Februari ini, guna diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia berharap Pemko bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya. Hal ini mengemuka saat acara Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan interim LKPD Kota Padang Panjang bersama BPK, Senin (30/1) di Balai Kota.
Dikatakan Wako Fadly, laporan keuangan yang valid dan bisa disampaikan ke BPK dengan cepat mencerminkan kemampuan Pemko mengelola keuangan dengan baik.
“Selama 22 hari ke depan BPK melakukan pemeriksaan interim. Kami sangat mengapresiasi. Ini sebuah asistensi. Kita menginginkan laporan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintah bisa lebih baik,” katanya seraya mengatakan bila ada kekurangan, Pemko sangat terbuka untuk saran, serta komit membenahi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, SE, M.M.Ak, CPA, CSFA menyambut baik target yang bakal diupayakan Pemko ini. Di samping itu dirinya berharap dukungan untuk kelancaran selama tugas pemeriksaan interim.
“Kami harapkan dukungan agar tugas ini bisa berjalan lancar. Yang dibutuhkan ialah validitas data, menggambarkan kondisi sebenarnya. Semua tidak akan lepas dari komunikasi,” sebutnya.
Turut hadir, Wakil Wali Kota, Drs Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, dan pejabat terkait Pemko.
(Ernawati | Elin | Harris)
No comments:
Post a Comment