FS. Tanah Datar, (SUMBAR)- Adrijinil Simabura Dt. Rangkayo Mulia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanah Datar dari Fraksi Nasdem, Dapil II Kecamatan Rambatan, Lima Kaum dan Batipuh Selatan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rambatan, pada Kamis (9/2/2023), bertempat di aula Kantor Camat Rambatan.
Adrijinal Simabura dalam sambutannya mengatakan, kalau untuk mengusulkan rencana pembangunan yang akan kita laksanakan di nagari-nagari harus kita kaji dulu kultur, dan selesaikan dulu pembebasan lahan lokasi pembangunan terlebih dahulu.
“Kepada nagari-nagari yang ada dikecamatan Rambatan ini dalam Musrembang harus memprioritaskan usulan yang utama terlebih dahulu yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten nantinya, baik bidang Sosial Budaya dan Ekonomi,”ujar Adrijinil.
Selanjutnya Adrijinal menyatakan, Apabila nagari-nagari memprioritaskan usulan tersebut harus juga disesuaikan dengan Visi/misi Pemerintah Daerah, agar menunjang kinerja bupati dalam bidang pembangunan Kabupaten Tanah Datar ini.
Seusai pemaparan tentang Musrembang oleh Tim Musrembang Kabupaten, kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Tanah Datar oleh Asisten I Pemkab Tanah Datar Alizar, SH dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Tokoh masyarakat Nagari Padang Magek Rospairil mempertanyakan pada Anggota DPRD Adrijinal bagaimana caranya Pemkab Tanah Datar bisa membangun Aula Pertemuan di Kantor Camat Rambatan yang saat ini kondisi Aula kecamatan hanya kecil dan juga tidak bisa menampung peserta bila ada kegiatan di Kecamatan Rambatan ini, seperti saat ini banyak para peserta dan undangan yang berada di luar Aula Kecamatan yang ada sekarang.
Pertanyaan dari Rospairil tersebut ditanggapi langsung oleh Adrijinil dan dia menyatakan.
“Aspirasi masyarakat Rambatan yang menginginkan aula kecamatan yang lebih besar dan respentatif silahkan camat untuk membuat proposal dan ajukan ke Bupati, Insyaalah saya sebagai anggota DPRD dari Kecamatan Rambatan ini akan memperjuangkannya. Kalau didanai dari dana Pokir anggota Dewan untuk membangun Aula tidak mungkin, karana membangun aula yang besar dananyapun besar. Sedangkan dana Pokir Anggota Dewan hanya bisa untuk mendanai kegiatan yang tidak terakomondir oleh Pemerintah Daerah, tetapi ada dalam usulan musrembang nagari dan kecamatan, ” jelas Adrijinil.
Musrenbang Kecamatan Rambatan di buka oleh Camat Rambatan Roza Melfita, dan dihadiri Asisten I Pemkab Tanah Datar Elizar, Tim Musrenbang Kabupaten Tanah Datar, Tokoh Masyarakat Kecamatan Rambatan dan undangan lainya.(ML)
No comments:
Post a Comment