Logo Biofarma Group
Jakarta---PT Bio Farma (Persero) melalui putusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan pada Rabu(22/02)
Sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yaitu :
Soleh Udin Al Ayubi, semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama;
I.G.N. Suharta Wijaya, semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Serta mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggotan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma:
Sri Harsi Teteki - Direktur Hubungan Kelembagaan
Endang Suraningsih - Direktur Human Capital
Sehingga Susunan Pengurus Perusahaan (Board of Directors) PT Bio Farma (Persero) menjadi sebagai berikut :
Direktur Utama : Honesti Basyir
Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya
Direktur Operasi : M. Rahman Roestan
Direktur Human Capital : Endang Suraningsih
Direktur Hubungan Kelembagaan : Sri Harsi Teteki
Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis : Yuliana Indriati (rel/fs)
No comments:
Post a Comment