Oknum Pol. PP dan CS Diatangkap Karena Narkoba
Pariaman--- Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki - laki dewasa yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu (25/02)
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, pengungkapan kasus Narkoba tersebut berdasarkan hasil kegiatan Jumat Curhat Kapolres dilapangan pad Jum'at (24/02)
"Jadi dilapangan adanya keluhan masyarakat terkait peredaran narkoba. Maka satresnarkoba pariaman menindak lanjuti laporan tersebut pada hari sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira jam 00.30 WIB,"ujar Kapolres
TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) didepan Balaikota dengan tersangka MR (37) Pariaman dan dirumah KR (34) alias adek imbo Desa Pauh Timur Kampung Sato Kec. Pariaman Tengah.
Kasat Satresnarkoba Polres pariaman AKP Nofridal mengatakan, setelah mendapatkan informasi team langsung bergerak ke lokasi yang diikuti juga oleh Kanit Opsnal Aipda Hedrayani.
Kemudian melakukan pemantuan terhadap target yang akan bertransaksi tersebut. Setelah dilakukan pemantuan team melihat seseorang yaitu MR. datang menuju kerumah KR.
"Team melihat orang tersebut mengambil sesuatu dirumah KR setelah itu team langsung mengejar MR. sesampai dikantor balai kota, team berhasil mengamankan MR,"ulas Kasat. Narkoba
Kemudian lanjutnya, team menanyakan kepada MR. apa yang dilakukan di rumah KR dan MR. mengatakan kalau dia baru saja mengambil narkotika jenis sabu.
Kemudian team menanyakan dimana sabu tersebut dan MR mengatakan mendapatkan sabu itu ada pada KR.
Disaksikan oleh warga team langsung menuju kerumah KR. ketempat dimana MR. membeli dan mengambil sabu tersebut.
"Sesampai dirumah KR team langsung mengamankan nya. Selanjutnya KR. diinterogasi dan disaksikan warga bahwa MR. membeli sabu dari KR. dan BB yang didapatkan hanya narkotika jenis sabu,"ungkap Nofridal
Barang Bukti:
- Narkotika jenis sabu
- 1 (satu) buah paket dalam pipiet sedotan yang terpatri yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu
- 2 (dua ) unit Handphone android merk OPPO milik KR. dan iphone milik MR.
- 1 (satu) unit motor merek MIO ger plat BA 4064 WU (rel/fs)
No comments:
Post a Comment