FS. Tanah Datar, (SUMBAR)- Program Jum'at Curhat Kapolsek Tanjung Emas mendengar keluhan, Informasi, dan aduan Masyarakat di Jorong Pintu Rayo, Nagari Tanjuang Barulak, Kecamatan Tanjung Emas, Jum'at (03/02/2023).
Program Jumat Curhat dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat atau menerima aduan yang bisa ditindak lanjuti sesegera mungkin, jika berkaitan dengan instansi terkait akan dikoordinasikan nantinya untuk dicarikan solusinya.
Pada kegiatan tersebut Kapolsek menerima keluhan masyarakat dari berbagai kalangan tentang :
1. Masyarakat menyampaikan keluhan tentang banyaknya masyarakat yang tidak tertib kendaraan bermotor Roda 2 terutama lampu kendaraan yang mati pada saat malam hari dan menggunakan kenalpot Blong.
2. Masyarakat mengharapkan adanya aksi nyata dari Polsek Tanjung Emas terutama Bhabinkamtibmas Nagari Tanjuang Barulak yg bekerja sama dengan Pemerintahan Nagari dalam menertibkan kendaraan Bermotor yang menyalahi aturan.
3. Masyarakat menyampaikan tentang persyaratan pengurusan SIM. Terkait batasan usia anak yang bisa membuat SIM.
4. Masyarakat menyampaikan tentang susahnya mendapat pupuk bersubsidi dan tidak mencukupi untuk seluruh masyarakat Petani.
5. Masyarakat menyampaikan tentang penanggulangan penyalahgunaan Narkoba agar masyarakat Jorong Pintu Rayo terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
Masyarakat yang hadir dalam kesempatan tersebut Wali Jorong Pintu Rayo, Bhabinsa Tanjuang Barulak Serda Dedi Alfian, Sertu Suheri, Ketua Pemuda Nagari Tanjuang Barulak, Tokoh Masyarakat Jorong Pintu Rayo, Masyarakat Jorong Pintu Rayo.
Anggota Polsek Tanjung Emas yg juga turut ikut Melakukan Jum'at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat tersebut Kapolsek Tanjung Emas IPTU RUDI HARTONO, S.H, Waka Polsek Ipda Sri Andai, Kanit Reskrim IPDA SUDIRMAN, Kanit Provost Aiptu Dheni Yose, Kanit Intelkam BRIPKA ANDRI WARDANA, S.H, Bhabinkamtibmas Nag. Tanjuang Barulak Briptu Heri Subagia, Bhabinkamtibmas Nag. Koto Tangah BRIGADIR SANDI KURNIAWAN, S.H, Kanit Sabhara Aipda Taufik Fasrah.(ML)
No comments:
Post a Comment