FS.Muba(SUMSEL)-Kepala Bank Sumsel Babel cabang Sekayu berkunjung ke Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (06/02/23).
Dalam kunjungannya tersebut, kepala Bank Sumsel Babel cabang Sekayu, Mas Elly Warsal saat diwawancarai awak media mengatakan, ini merupakan kegiatan yang positif di kabupaten Muba dan bisa menjadi percontohan bagi kabupaten lain.
"Ini merupakan hal-hal yang sangat positif baik dari daerah sendiri maupun kabupaten lain baik dari segi nama maupun segi kinerja," kata Mas Elly.
Permasalahan kerjasama dengan pihak Bank Sumsel Babel dengan Dinas PMD Muba maupun kades-kades di desa kabupaten Muba dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap desa yang sudah aktetabel dan transparansi.
"Dengan adanya CMS kedepannya ini kita gali lagi hal-hal program kerja sama untuk kemajuan desa dan program kegiatan PMD serta juga kegiatan perbankan maka dari sini kami dari pihak perbankan akan kita giatkan fasilitas-fasilitas perbakan untuk di manfaatkan bagi desa ," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) PMD Muba, H. Richard Chahyadi AP. M.Si mengucapkan banyak terima kasih atas kjnjungan Kepala Bank Sumsel Babel cabang Sekayu.
"Mengingat saya baru menjabat di Kabupaten Musi banyuasin sehingga perlu melakukan silaturahmi untuk berkoordinasi dan meneruskan kerja sama yang sudah berjalan selama ini, baik prihal Siskuedes dan CMS sebagai gebrakan dinas PMD dan Bank Sumsel Babel cabang Sekayu," ujar Richard.
Selain itu, kata Richard, Bank Sumsel Babel cabang Sekayu akan membantu dinas PMD Muba dalam menyiapkan tempat konsult dan fasilitas Siskuedes melalui dana CSR tahun 2023.
"Bank Sumsel Babel juga punya program baru untuk membantu perangkat desa dan BPD dalam memberikan pinjaman kredit kedepan. Kami dinas PMD Muba mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang telah berjalan selama ini, sehingga pemerintah desa sangat terbantu dalam setiap kegiatan dan kedepan dinas PMD kabupaten Muba akan meluncurkan Simantap yang akan digabungkan dalam sistem CMS yang terhubung ke aplikasi Siskeudes," jelas Richard.(**)
No comments:
Post a Comment