FS.Padang Panjang(SUMBAR)-- Kepala Kantah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padang Panjang, Endi Purnomo, M.H mengimbau masyarakat agar memasang patok tanah agar objeknya jelas, sehingga tanah yang dimiliki yang bersangkutan itu juga jelas.
"Tidak ada sengketa dan permasalahan objek dengan masyarakat lainnya yang akan terjadi. Harapan kami, patok batas tanah ini tidak hanya dilakukan hari ini saja. Namun bisa dilakukan secara berkelanjutkan dilakukan pada bidang-bidang tanah yang lain,” ujarnya dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) secara serentak di seluruh Indonesia, melalui Zoom Meeting di Aula Kantor Lurah Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Jumat (3/2).
Ia juga menjelaskan, kepada masyarakat apabila tidak mengetahui titik batas terhadap bidang tanah yang terukur, datanya sudah ada di BPN. Pihaknya akan siap membantu untuk melakukan identifikasi titik batas yang hilang.
Sementara itu dalam kegiatan Gema Patas yang dipimpin Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, M.H menyampaikan, Presiden Joko Widodo ingin agar dilakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Indonesia.
“Kegiatan pemasangan patok serentak sebanyak satu juta ini adalah salah satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan. Sampai hari ini total pendaftaran tanah yang sudah terpetakkan adalah sebanyak 101 juta bidang,” ujarnya.
Sementara itu, Endi Purnomo mengatakan, dari satu juta patok tanah se-Indonesia, Kota Padang Panjang mendapatkan 57 patok tanah yang akan didistribusikan kepada masyarakat hari ini. Agar objek, batas, letak tanah tersebut jelas dan kepastian hukumnya bisa dilakukan.
Pada kegiatan tersebut, Hadi Tjahjanto menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”.
(Ernawati | Elin | Shintia)
No comments:
Post a Comment