FS.Pasaman(SUMBAR)-Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama Instansi terkait di daerah itu membentuk satuan tugas (Satgas) ketahanan pangan jelang bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, di di ruang rapat Bupati Pasaman, Kamis (16/2/ 2023)
Kegiatan rapat tersebut di pimpin Bupati Pasaman, H. Benny Utama, Kapolres Pasaman, AKBP Yudo Huntoro.SIK.MIK, Dandim 0305/ Pasaman, Letkol Inf. Putra Negara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs H. Mara Ondak, Asisten II, Yasri Uripsyah , Kepala BPS Pasaman, Perwakilan Bulog Pasaman, Kepala OPD terkait, Kabag Perekonomian dan SDA, M.Yasrin Syahputra.
Bupati Pasaman H. Benny Utama dalam arahannya menyebutkan guna mengendalikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, sangat diperlukan pemantauan langsung di lapangan termasuk pasar pasar dan tempat lainya oleh satgas yang telah dibentuk.
"Selain itu satgas pangan agar bisa memonitoring secara berkala ketersediaan bahan pangan serta, memastikan kelancaran distribusi dan fluktuasi harga bahan pangan," ujar Benny Utama.
Benny Utama juga menegaskan pada satgas pangan untuk bisa memastikan bahwa tidak ada permainan ditengah masyarakat atau pihak pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, dan tidak ada lagi spekulan dan penimbunan komoditas yang terdampak inflasi.
"Hal tersebut nantinya akan dapat mendorong pengembangan lembaga distribusi pangan, guna dapat menyerap hasil produksi bahan pangan lokal sebagai upaya mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan berbasis sumber daya lokal," pungkasnya.
Sementara itu, Sekdakab Pasaman, Drs H. Mara Ondak menyebutkan rapat satgas yang di laksanakan tersebut merupakan tindak lanjut surat Gubernur Sumatera Barat, perihal antisipasi kelangkaan pangan dalam menghadapi Bulan Ramdhan dan Idil fitri 1444 H ini, dan rapat ini merupakan rapat perdana yang dilaksanakan oleh Satgas ketahanan pangan.
"Selain itu, melakukan langkah - langkah penanganan melalui stakeholder yang ada agar ketersediaan bahan pangan tersebut bisa terjamin dan harga tetap stabil," tutupnya. (BZ)
No comments:
Post a Comment