Breaking News

Tuesday, February 21, 2023

Inspektorat Adakan Review Keuangan Daerah

Review Keuangan Daerah Oleh Inspektorat

Parit Malintang---Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman sedang melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Perangkat Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2022, pada Senin (20/02)


Hal ini, untuk menindakanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual. 


Inspektur Hendra Aswara menyampaikan, Reviu LKPD, bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas atas laporan keuangan yang disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.


“Kita sudah bentuk tim reviu dan telah penugasan sejak awal Februari hingga maret nanti,"kata Inspektur Hendra Aswara diruang kerjanya 


Hendra menyebutkan, susunan tim reviu yaitu Penanggung Jawab Inspektur Hendra Aswara, Wakil Penanggung Jawab Deni Rizal, Pengendali Teknis Alfian, Ketua Tim Indrawati Hostina dan tujuh anggota tim.


Dikatakannya Reviu LKPD ini mencakup  atas Laporan Keuangan yang terdiri dari Neraca Tanggal 31 Desember 2022, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.


“Sesuai aturan, LKPD disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kita rencana serahkan LKPD  tanggal 20 Maret nanti,” katanya. 


Untuk meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, kata Hendra harus dilakukan review oleh Inspektorat Kabupaten atas Laporan Keuangannya sebelum disampaikan ke BPK untuk diaudit.


Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2018 yang dapat menjadi pedoman bagi APIP untuk melaksanakan review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual sehingga dapat memberikan keyakinan terbatas bahwa LKPD telah disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai dengan SAP. 


Untuk itu, Inspektur Hendra Aswara, meminta kerjasama seluruh perangkat daerah dan BLUD untuk segera menyampaikan dokumen ke Inspektorat dan telah berkoordinasi dengan bidang asset dan bidang akuntasi pada Badan Pengelola Keuangan Daerah.


“Hingga hari ini, hampir seluruh OPD yang telah menyerahkan, mungkin hanya dua atau tiga OPD yang masih tahap perbaikan. Saat ini tim Inspektorat sedang reviu laporan keuangan BLUD yaitu RSUD dan Puskesmas," kata Inspektur Hendra Aswara.


Sesuai arahan Bapak Bupati Suhatri Bur, tambah Hendra, bahwa Kabupaten Padang Pariaman menargetkan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Artinya Opini WTP ke 10 bagi Kabupaten Padang Pariaman. (rel/fs)


 

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!