FS.Padang(SUMBAR)-Masih banyak kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk Over Dimension Over Load (ODOL) dan KIR yang mati, membuat Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban terhadap truk ODOL tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampinggi oleh Kasat Lantas AKP Alfin mengatakan pada Kamis (2/2/2023), sesuai instruksi dari Kakorlantas Mabes Polri, untuk truk Over Dimension Over Load (ODOL) dilakukan penertiban.
"Sampai sampai nantiknya seperti kecelakaan yang di Padang Panjang, dimana truk yang tidak berfungsi remnya merenggut korban jiwa masyarakat yang jadi korbanya, makanya jajaran Satlantas melakukan patroli dan Razia untuk truk truk yang nakal tersebut yang ingin masuk ke Kota Padang,"ujarnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan juga, personilnya Unit BM telah melakukan patroli dan razia di sepanjang jalan bypas, disana ditemukan 2 unit truk diduga Over Dimension Over Load (ODOL), itu langsung ditilang manual.
"Amat kita sayangkan, KIR dari truk tersebut sudah lama mati, tidak diperpanjang, dan salah satu sopir truk tidak memiliki SIM, mereka bisa mengendarai sampai ke Padang dengan KIR yang mati, tidak ada kata ampun langsung kita tilang manual,"ujarnya.
AKP Alfin menegaskan , bahwa Satlantas Polresta Padang sudah memberlakukan lagi tilang Manual, jika ada pelanggaran langsung ditilang tegas pakai tilang manual.
"Kami mengimbau kepada pemilik truk kalau KIRnya mati silahkan di perpanjangan dan jangan sampai sopir sopir kita tidak memiliki SIM ini fatal akibatnya, oleh karena itu jajaran kita melakukan patroli dan Razia untuk mencek surat surat kendaraan,"ujarnya. (rdr/007)
No comments:
Post a Comment