Breaking News

Friday, February 17, 2023

Wakil Bupati Rahmang "Sentil" Kepala Dinas Kesehatan

Wakil Bupati Saat Memimpin Rakor PPS (Percepatan Penurunan Stunting)

Padang Pariaman---Wakil Bupati Rahmang sekaligus ketua Tim PPS, didampingi Sekdakab Rudi Rilis, memipin rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tahun 2023 di Hal IKK Parit Malintang pada Kamis (16/02/2023)


Wakil bupati sempat menyentil Kepala Dinas Kesehatan Aspinuddin dalam rapat tersebut, Rahmang meminta keseriusan Kadis Kesehatan dalam penangganan penurunan stunting di daerah ini.

Wabub Rahmang dalam sambutannya menyampaikan target yang akan dicapai dalam penanganan permasalahan tersebut harus dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah. Dirinya meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat serius dalam hal tersebut.

"Seakan akan tidak ada keseriusan pihak Dinkes dalam permasalahan tersebut. Setiap kali di undang tidak pernah menampakan dirinya, padahal undangan ini adalah dari bupati," sebut Rahmang usai memimpin rapat tersebut.

Rapat ini merupakan undangan dari bupati, dengan tujuan untuk memenuhi mandat PP No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Terutama terkait dengan pemantauan, evaluasi dan pelaporan untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan penurunan stunting, serta mandat peraturan BKKBN No12 tahun 2021 tentang RAN-PASTI 2021-2024 terkait pemantauan evaluasi dan pelaporan pasal 11.

Artinya, sebut Rahmang, dengan ketidak hadiran seorang Kepala Dinas dalam Rakor tersebut. Keseriusan dan komitmen untun PPS di daerah ini tidak mungkin tercapai yang telah di targetkan oleh pemerintah pusat. 

"Bahwasanya pada tahun 2024 angka stunting itu menjadi 14 persen. Sedangkan daerah ini pada tahun 2022 lalu angka stunting masih berada di angka 28,3 persen,"pungkas dia

Ia mengatakan bahwa pemerintah saat ini terus menekankan agar setiap pelaksanaan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) harus dipastikan bahwa intervensi kegiatan yang dilakukan tepat sasaran pada keluarga berisiko stunting.

Harus juga dipastikan semua intervensi yang dilakukan pemerintah daerah focus untuk pencapaian target antara yang telah tertuang dalam lampiran dan lampiran B Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Selain itu, Perpres ini dikeluarkan untuk memberikan arahan agar pemerintah daerah tetap fokus pada target angka prevalensi stunting yang pada tahun 2024 harus berada di angka 14 persen. (rel/fs)


No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!