FS.Padang(SUMBAR)-19 Ketua Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar mendatangi Komisi Informasi (KI) Sumbar, pada Jumat 31/3. Para ketua ini datang untuk menyerahkan laporan tahunan pelayanan informasi publik.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Elly Yanti menegaskan bahwa kehadiran para ketua kabupaten dan kota merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu se Sumatera Barat untuk menerapkan budaya keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik pada hakikatnya adalah kebutuhan bagi badan publik, dan menjadi pertanggungjawaban kepada publik, karena itu Bawaslu patuh dengan regulasi KIP, termasuk penyerahan laporan tahunan ke Ki Sumbar," jelas Elly Yanti.
Penyerahan laporan secara serentak ini merupakan tahun ketiga yang dilakukan oleh Bawaslu Sumatera Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Roza Molina.
"Kerja pengawas ini tidak disukai semua orang, maka penting bagi bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik," lanjut Elly Yanti saat memberi arahan kepada Bawaslu kabupaten dan kota.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska memberikan apresiasi kepada Bawaslu se Sumatera Barat atas kerja dan komitmen dalam keterbukaan informasi publik.
"Komitmen Bawaslu se Sumatera Barat tidak perlu diragukan lagi, praktik keterbukaan informasi publik dilakukan secara paripurna, walaupun di tengah tahapan berlangsung," ungkap Nofal Wiska.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan bedah hasil monev KI Sumbar tahun 2022 untuk kategori Bawaslu yang disampaikan Asisten Ahli KI Sumbar, Anggi Pratama.
"KI Sumbar berharap tahun 2023 ini seluruh Bawaslu kabupaten dan kota mendapatkan prediket informatif, namun yang paling penting bukan prediket itu tetapi memastikan bagaimana sistim yang sudah dibangun berjalan maksimal," pungkas Nofal Wiska.
No comments:
Post a Comment