FS.Pasaman(SUMBAR)-Bupati Pasaman, H.Benny Utama, SH, MM melantik dan mengambil sumpah Wali Nagari Pengganti Antar Waktu Kenagarian Jambak Yong Hendri, masa jabatan 2023 -- 2026, di halaman Kantor Wali Nagari Jambak, Selasa (28/3/2023).
Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wali Nagari Jambak saat ini, hakekatnya sama dengan wali nagari lainnya.
" Bedanya hanya, proses pemilihan nya dimana wali nagari PAW yang dilakukan melalui musyawarah di Nagari Jambak," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Benny Utama menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada pada wali nagari terpilih, Yong Hendri untuk memimpin dan membangun nagari lebih baik dan sejahtera.
"Terimakasih kepada PJ Wali Nagari Jambak, Teguh Setia Hidayatullah, S.STP yang telah memimpin Pemerintahan Nagari, membangun nagari serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari, " ungkap Benny Utama.
Selanjutnya, Bupati Pasaman berpesan pada wali nagari terpilih untuk bersikap adil tidak pilih kasih, serta haus bisa mengayomi semua warga.
"Sekaligus berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, dinamis, dan kreatif dan sebagai orang yang dituakan di nagari harus bisa menjadi tauladan bagi perangkat nagari dalam bersikap, bertindak dan bertingkah laku," tuturnya.
Benny Utama juga mengingatkan seluruh komponen di Nagari Jambak ini, bahwa pelantikan ini merupakan momentum perubahan di nagari.
"Saya mengajak kita semua untuk mendukung pemerintahan di Nagari Jambak ini demi kesejahteraan masyarakat di masa akan datang," ungkapnya.
Bupati Pasaman juga menyebutkan pada wali nagari terpilih, segera lakukan Konsolidasi dengan semua perangkat nagari, serta jalin kerjasama kemitraan yang lebih baik dengan Bamus, lembaga nagari lainnya serta semua elemen masyarakat nagari.
Apa bila menghadapi permasalahan, segera selesaikan di tingkat nagari, namun apabila diperlukan, jangan segan -segan berkonsultasi dengan Camat dan SKPD terkait," tutupnya, (BZ)
No comments:
Post a Comment