FS.Padang(SUMBAR)-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara “Kumham Goes to Campus” di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) pada, Kamis (30/3).
Dalam kesempatan tersebut, UNP juga melakukan launching dua belas Program Studi baru, ditandai dengan penekanan tombol peluncuran. Prodi baru tersebut yaitu, Prodi Ilmu Hukum (S1), Prodi Ilmu Komunikasi (S1), Prodi Teknik Geologi (S1), Prodi Pariwisata (S1), Prodi Teknik Elektro (S1), Prodi Bisnis Digital (S1), Prodi Keperawatan (S1), Prodi Pendidikan Khusus (S2), Prodi Pendidikan Non Formal (S2), Prodi Pariwisata (S2), Prodi Pendidikan Dasar (S3) dan Profesi Ners.
Rektor UNP diwakili oleh Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini sangat spesial bagi UNP dan diselenggarakan pada momen yang sangat tepat. Hal ini karena UNP tahun ini akan membuka 12 Prodi baru, dan salah satunya Prodi Ilmu Hukum. Prodi ini sudah disetujui BAN PT dan sudah menerima mahasiswa melalui jalur prestasi di tahun 2023 ini.
"Tercatat peminat mahasiswa Prodi Ilmu Hukum pada jalur prestasi adalah sebanyak 400 orang, sedangkan yang akan diterima hanya 12 orang. Hal ini menunjukan animo calon mahasiswa yang sangat tinggi untuk kuliah pada prodi tersebut. Perkembangan UNP saat ini sangat menggembirakan, kita termasuk salah satu PTN LPTK awal yang bertransformasi menjadi PTNBH,” ucap Dr. Refnaldi.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M. Hum sebagai keynote speaker memaparkan bahwa hukum pidana saat ini berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif. KUHP Nasional mengusung misi untuk menjamin kebebasan berdemokrasi yang dibatasi merujuk pada hasil uji materil pada Mahkamah Konstitusi. KUHP Nasional juga memiliki misi untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi berbagai peraturan yang ada di Indonesia. KUHP juga sudah disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M. Hum sebagai keynote speaker memaparkan bahwa hukum pidana saat ini berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif. KUHP Nasional mengusung misi untuk menjamin kebebasan berdemokrasi yang dibatasi merujuk pada hasil uji materil pada Mahkamah Konstitusi. KUHP Nasional juga memiliki misi untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi berbagai peraturan yang ada di Indonesia. KUHP juga sudah disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi.
“Pemerintah dalam tiga tahun kedepan akan melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk melalui Kumham Goes to Kampus yang saat ini diselenggarakan di Universitas Negeri Padang," ungkap Prof. Edward
Acara “Kumham Goes to Campus” menghadirkan narasumber Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum., CN dengan materi berjudul “Sejarah dan pembaruan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Prof. Dr. Pujiyono, SH., M.Hum dengan materi berjudul “ Kebaruan Hukum Pidana, dan Y. Ambeg Paramarta, SH., M.Si dengan materi berjudul Pidana dan Pemidanaan.
Pada acara Kumham Goes to Campus ini juga diselenggarakan juga kegiatan Sosialisasi RUU Paten & Desain Industri, serta Ekspo Layanan Hukum pada booth-booth yang didirikan di sekitar Auditorium UNP. (OT/ Humas UNP)
No comments:
Post a Comment