Petugas Dishub. Padang Pariaman Melakukan Inspeksi Terhadap Angkutan Umum |
Parit Malintang---Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bidang Angkutan Umum di dua wilayah terminal di Padang Pariaman.
Inspeksi dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 20 dan 21 Maret 2023 di Terminal Sicincin dan Terminal Sungai Limau.
Kegiatan inspeksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Rifki Monrizal sebagai penanggungjawab. Bahkan dia turut melakukan inspeksi keselamatan LLAJ.
"Inspeksi ini untuk menindaklanjuti Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: SK.2574/AJ.403/DRJD/2017 dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas," ungkapnya.
Lebih lanjut Rifki Monrizal yang didampingi Kabid KTSP Ali Munar menerangkan, obyek yang diinspeksi adalah sistem penerangan, ban dan perlengkapan kendaraan bermotor.
Di samping itu juga fasilitas tanggap darurat, sistem alat kemudi, bagian badan kendaraan dan komponen pendukung, bahkan juga sang pengemudi.
"Ada beberapa persyaratan mutlak yang harus dipenuhi, seperti : lampu utama, penunjuk arah, lampu posisi, lampu rem, penghapus kaca, kondisi ban serta memiliki sertifikat uji kendaraan bermotor," jelasnya.
Kemudian Monrizal menegaskan, kegiatan Inspeksi Angkutan Umum (ramp check) ini ke depannya akan menjadi tugas rutin yang wajib dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan di setiap terminal.
Hal ini untuk memastikan angkutan umum yang keluar dari terminal mampu menjamin keselamatan dan pelayanan.
"Inspeksi ini akan menjadi agenda rutin Dishub. dalam upaya menjamin keselamatan bukan hanya penumpang tapi juga termasuk pengemudinya," sebutnya lagi. (fs)
No comments:
Post a Comment