Breaking News

Thursday, March 30, 2023

Dua Orang Profesor Sajikan Materi Bagi Peserta Bimtek Peningkatan Kapsitas Jurnalist

Foto: Suasana Penyampaian Materi Bimtek Peningkatan Kapasitas Jurnalistik di Hotel Pangeran Beach

FS.Padang--- Masih dalam suasana Bimtek (Bimbingan Tekhnis) Peningkatan Kapasitas Jurnalistik pada hari kedua Rabu (29/03) Dua orang profesor ambil andil menyajikan materi bagi peserta.


Mengawali materi disajikan oleh dr. Wakidul Kohar yang merupakan dosen di UIN Padang. Mengangkatkan judul "Jurnalis Yang Bermartabat". Dia mengatakan menjadi jurnalis yang hebat itu harus sering membaca dan berbagi ilmu.


"Jurnalis juga harus berkarakter tersendiri seperti pengetahuan, Kebiasaan, perhatian dan Kemampuan. dikombinasikan dengan SoTa State of The Art (Tinjauan),"ujar Wakidul.


Jika ini sudah dimiliki lanjutnya, sudah dipastikan seorang wartawan itu sudah dapat menguasai informasi yang akurat sebagai bahan pemberitaan berkualitas bagi pembaca. 


Dilanjutkan oleh Prof. Awis Karni yang merupakan guru besar dari UIN (Universitas Islam Negeri) Padang dan Prof. Asrinaldi dari UNAND (Universitas Andalas).


Selaku Narasumber pertama Awis Karni memberikan tema "Menjadikan Jurnalis Yang Bermartabat". Dia mengatakan fungsi pers itu diantaranya memberikan informasi, memberikan pendidikan, memberikan hiburan dan melakukan sosial kontrol.


Mengutip sebuah hadist Sahih." Siapa Yang Beriman Kepada Allah dan Hari Akhir, Hendaklah Dia Berbicara Yang Baik Atau Diam (Bukhari).


"Meskipun banyak aturan yang dibuat, namun kalau manusianya itu tidak baik. Tetap saja perilaku nya membuat kerusakan dan kejahatan. Untuk itulah perlunya pers dan media sebagai corong penyampai informasi kepada publik," ujar Prof. Awis Karni


Pada sesi kedua, Profesor Asrinaldi menyampaikan materi "Pers Pilar ke-4 Demokrasi dan Kontrol Sosial". Dia mengatakan sejak beralihnya zaman ke otoriteran ke era Demokrasi saat ini. Peran pers begitu penting sebagai mata untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan.


"Pers memiliki hak untuk menggali informasi, mengolah dan menyajikannya pada masyarakat. Karena jurnalis dilindungi juga oleh UU. No.40 tahun 1999. Yang mana didalamnya telah diatur sedemikian rupa,"ungkap Asrinaldi.


Lebih lanjut dia mengatakan, pers sangat berperan mengontrol jalan nya roda pemerintahan. Bahkan dinegara-negara maju pers mampu mengungkap skandal-skandal besar yang terjadi. Sehingga menjadi rujukan oleh pihak hukum untuk menelusuri dan memprosesnya hingga kepengadilan,"ulas Profesor.


Sayangnya lanjut dia, kebebasan pers itu terkadang terbelenggu sendiri oleh para penguasa dengan memanfaatkan pemilik-pemiik media yang berorientasi pada partai politik atau berafiliasi ke pemerintah. (wrm)



No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!