FS.Padang Panjang(SUMBAR)- Total kuota calon jemaah haji (CJH) Kota Padang Panjang 2023 berjumlah 110 orang. Dengan rincian 105 orang ditambah 5 lansia. Namun jumlah validnya masih menunggu pelunasan dari CJH.
Demikian diutarakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Drs. H. Alizar, M.Ag Datuak Sindo Nan Tongga kepada Kominfo, Senin (6/3).
Dikatakannya, dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tertanggal 13 Februari 2023, ditetapkan kuota haji Indonesia 1444 Hijriyah ini berjumlah 221.000. Terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
"Penyesuaian sudah dilakukan dan kini (CJH) bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kemenag," jelasnya.
Disampaikan Alizar, Kemenag telah menyediakan layanan online untuk memudahkan CJH dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” paparnya.
Sampai saat ini tambah Alizar, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait. Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah dibahas dan masih berlangsung oleh pihak terkait di tingkat pusat.
“Kemenag telah mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11,” sampainya.
Usulan ini merupakan langkah bijak yang diambil Kemenag untuk melindungi hak jutaan CJH yang saat ini sudah menunggu antrean bertahun-tahun lamanya.
Dijelaskan Alizar, pada dasarnya kenaikan biaya ibadah haji itu tidak terlalu signifikan. Namun nilai manfaat dari dana haji (subsidi)-nya yang dikurangi. Sehingga presentasi pelunasan bagi CJH mengalami kenaikan.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 hanya naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi),” paparnya.
Mengenai persiapan keberangkatan dan kepulangan jemaah haji 2023, Kantor Kementerian Agama Padang Panjang telah membahasnya dalam Focus Gruop Discusion (FGD) beberapa waktu lalu.
(Ernawati | Elin | Cigus)
No comments:
Post a Comment