Rapat Pembahasan Penyempurnaan Lalu Lintas Dan Angkutan Darat (Dok Foto: Am) |
FS.Kabupaten Solok (SUMBAR) - Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan rapat pembahasan tentang kecelakaan lalu lintas bertempat di aula Rumah Makan Salero Kampung, Rabu ( 8/3-23 ).
Dalam rapat tersebut, Bupati Solok diwakili Asisten II, Deni Prihatni mengatakan Pemerintah Kabupaten Solok mendukung penuh dan mengapresiasi kegiatan forum ini sebagai wadah komunikasi antara instansi terkait dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Solok.
"Kepada Dinas Perhubungan Diharapkan untuk melakukan penertiban sopir angkutan umum yang tidak sesuai dengan prosedur serta melakukan Monitoring dan evaluasi ke lokasi blackspot,"ujar dia
Lanjutnya, disarankan kepada Dinas PUPR untuk mendata jalan Kabupaten yang membutuhkan perbaikan.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Djoni mengatakan ini merupakan suatu wadah untuk menjalin komunikasi antara insan perhubungan.
"Dimana dalam forum ini dibahas berbagai permasalahan terkait dengan lalu lintas transportasi kemudian juga memberikan informasi-informasi terkait perkembangan transportasi darat di Kabupaten Solok," Jelasnya.
Lanjut nya, kegiatan forum ini rutin dilaksanakan minimal 1 kali dalam 6 bulan,
Djoni berharap kedepan forum ini tidak hanya dalam sekedar bentuk rapat namun ada aktualisasinya. Untuk itu setelah rapat ini dilakukan survey lansung ke lapangan. Katanya.
Dalam Forum Tersebut Camat Sungai Lasi Turut memberikan saran terkait kelengkapan rambu-rambu, marka serta zoss di jalan nasional Kecamatan Sungai Lasi.
Sambutan Kepala BPTD Wilayah III Sumatera Barat, Ardono menjelaskan, BPTD akan menindaklanjuti terkait pengadaan rambu terhadap lokasi prioritas yang diusulkan dan dilakukan survey ke lokasi.
"Menanggapi saran dan usulan dari bapak Camat Sei Lasi untuk bantuan pengadaan angkutan umum akan diusulkan pada tahun 2025,"ujar Ardono
Ia meminta kepada beberapa pihak terkait agar dapat melakukan gelar operasi (berupa Razia) untuk penertiban siswa yang belum mempunyai izin mengemudi.
Pada Rapat Tersebut telah diambil beberapa Kesimpulan sebagai berikut :
- Masing-masing instansi tetap
berkomitmen melakukan upaya
penanganan laka lantas di jalan
nasional wilayah Solok.
- Perlunya penguatan dan kerja sama
antara stakeholder dalam menurunkan
angka kecelakaan lalu lintas.
- Intansi terkait agar berperan aktif
menekan angka kecelakaan di jalan
sesuai tupoksi sesuai dengan aturan
yang berlaku.
- Agar masing-masing instansi
melakukan monitoring dan evaluasi ke
daerah blackspot.
- Menjaga asset negara warisan tambang
dunia (UNESCO) dalam bentuk
pengamanan jalur kereta api pada
lintasan Muara Kalaban-Batu Taba
- Bersama menindak lanjuti rekomendasi
rapat dengan upaya pencegahan
kecelakaan lalu lintas yaitu dengan
melengkapi sarana rambu dan fasilitas
jalan lainnya.(Am/Fs).
No comments:
Post a Comment