FS.Padang Panjang(SUMBAR)- Pemerintah Kota mengucapkan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-73, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-104 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-61.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota (Setdako), Zulkifli, S.H usai menghadiri upacara peringatan hari jadi ketiga satuan tersebut di lapangan Kantor Gubernur, Selasa (14/3).
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Satlinmas atas pengabdiannya dalam mengemban tugas dan memberikan perlindungan. Juga atas pelayanan yang tulus demi mewujudkan rasa tertib, tenteram dan aman kepada masyarakat” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP dan Damkar ini.
Adapun yang bertindak sebagai inspektur upacara tingkat Sumatera Barat itu, Wakil Gubernur, Dr. Audy Joinaldy.
Wagub Audy saat membacakan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan, seluruh pihak baik pemerintah Kabupaten dan Kota agar dapat melibatkan Satpol PP dan Satlinmas mengimplementasikan kebijakan kemudahan investasi di daerah.
“Perkuat profesionalitas dan integritas dengan mempertahankan sikap humanis agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha untuk beraktivitas. Karena keputusan pelaku usaha untuk berinvestasi tidak hanya didasarkan pada nilai keekonomian, akan tetapi atas dasar kenyamanan dan juga kemudahan berusaha” ucapnya.
Dikatakannya lagi, peringatan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tahun ini, membawa pesan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tetap menggalang solidaritas, jiwa patriot serta memperkuat pengabdian aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di seluruh Indonesia.
“Sehingga mampu melahirkan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang tangguh. Selanjutnya, dengan semangat dan ketangguhan itulah yang kemudian akan mendorong masyarakat untuk terus tumbuh demi mewujudkan Indonesia maju,” ujar Audy.
(Ernawati | Elin | Harris)
No comments:
Post a Comment