FS.Pessel(SUMBAR)-Palang Merah Indonesia (PMI) memperkuat komitmen pelayanan kepalangmerahan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Penandatangan MuO Pelayanan Kepalangmerahan ini dilakukan antara Ketua PMI Kabupaten Pesisir Selatan, Ir. Afrizon Nazar dengan Bupati Rusma Yul Anwar, Senin (6/3) siang, di Painan.
Ketua Pengurus PMI Kabupaten Pesisir Selatan, Ir. Afrizon Nazar didampingi Sekretaris, Lahardi Piterson ST dan Pengurus PMI Pesisir Selatan lainnya menjelaskan, pelayanan PMI di Pesisir Selatan selama ini dirasakan masih belum maksimal, oleh karena belum adanya kerjasama yang menyatu antara PMI dengan Pemerintah Daerah.
Afrizon menjelaskan, pelayanan PMI ini dilandasi oleh 7 prinsip dasar.
Pertama adalah untuk tujuan kemanusian, bencana alam, sosial dan donor darah, hingga kini terkendala dan menjadi masalah di Pesisir Selatan.
Untuk memperkuat PMI dalam melaksanakan tugasnya tersebut, tentunya tidak bisa lepas dari peran pemerintah di daerah. Maka dari itu, PMI menginisiasi penandatangan MoU ini, dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masing-masing OPD termasuk dengan TNI-Polri, Bank dan BUMD lainya serta sekolah-sekolah di Pesisir Selatan.
Nah, ini nanti permasalahan-permasalahan yang timbul terutama masalah donor darah, dimana masyarakat kita boleh dikatakan tidak terlayani secara maksimal ya dalam pemenuhan kebutuhan darah. Seperti kita ketahui bersama dan ini bukan rahasia lagi. Sudah menjadi rahasia umum, setiap masyarakat kita butuh darah di rumah sakit, pihak rumah sakit selalu melemparkan ini keluar, begitu kan. Sehingga masyarakat kita terpaksa mencari pendonor-pendonor bayaran di luar rumah sakit. Ada yang membayar satu kantong darah 400 ratus ribu sampai dengan 1 juta lima ratus ribu per orang. Ini kan kasihan.
Nah, kalau pemerintah daerah sekarang ini mau mensuport bergeraknya PMI ya, untuk menjadikan PMI ini sebagai unit transpusi darah atau Unit Donor Darah (UDD) yang mandiri di Pesisir Selatan yakin dan percaya ini bisa diatasi nanti. Karena yang akan mebina dari hulu sampai hilir, dari tingkat sekolah sampai ke tingkat lebih tinggi, itu memang PMI punya kewenangan. Jadi, ada lah pembinaan dari awal sampai dia menjadi pendonor yang aktif. Itu ada semacam reward dari PMI sebagai penghargaan kepada teman-teman atau pendonor yang aktif untuk melaksanakan donor darah.
Inilah target PMI untuk kedepannya, mudah-mudahan pemerintah setelah kita menandatanganj MoU ini kerjasama PMI Kabupaten Pesisir Selatan dengan Pemerintah daerah ini berjalan dengan baik.
Sementara itu Lahardi Piterson ST, Sekretaris PMI Kabupaten Pesisir Selatan menjelaskan, kalau di PMI untuk rencana kedepan. Jadi, di PMI ada namanya masalah donor darah. Manajemen donor darah itu, mulai dari pembinaan, pembinaan calon pendonor sampai ke pengambilan, pengeluaran sampai kepada pembinaan pendonor dengan reword-rewordnya Kita kembali ke pembinaan calon pendonor, di Pesisir Selatan itu lah yang jalan. Sebagaimana diketahui UTD nya kan punya rumah sakit. Jadi, agak terputus hubungannya antara PMI dengan UTD. Jadi, otomatis manajemen UTDnya pasti tidak jalan.
Pembinaan kita ada di PMI, pembinaan palang merah, di kalangan remaja. Di palang merah remajan materi donor darah itu sudah diberikan kepada tingkat SLTP dam SLTA, itu sudah ada diberikan.
Pengambilan darah itu ada di rumah sakit, pengeluaran di rumah sakit . Yang tidak jalan itu sekarang adalah reward. Manajemen pengelolaan pendonor lagi. Yang penting, siklus pembinaan majamen itu berjalan, dari mulai dari pimpinan, calon pendonor sampai pembinaan pendonor itu.
Kalau UTD nya tidak dikelola PMI maka setidaknya manajemennya jalan. Mau ditarok di organisasi atau manejerial pengelolan calon pendonor sampai ke pihak rumah sakit. Terserah, disilahkan kepada rumah sakit, atau diserahkan kepada PMI sebagai pengelola.
Kita menginginkan, layanan donor darah itu diserahkan ke PMI.
Kebutuhan darah di rumah sakit sekarang berkisar 200 sampai 300 kantong per bulan. Kalau permintaannya sampai dengan rumah sakit swasta di Sago dan Painan serta rumah sakit pratama di Tapan maka jumlahnya sampai 500 kantong per bulan. Sedangkan donor darah kita, terakhir bulan Januari 2023, belum ada donor.
Dengan adanya MoU ini PMI mulai bergerak mengadakan PKS masing masing dinas.
Kebutuhan darah di Pesisir Selatan secara keseluruhan adalah 250 sampai 500 kantong setiap bulan. Sedangkan persediaan darah di PMI tidak ada sama sekali. Donor darah terakhir dilakukan PMI pada tanggal 3 Januari 2023 kemarin. Itupun kita hanya dapat 10 kantong.
Dibandingkan tahun 2022 lalu, PMI melakukan pengambilan darah dari pendonor sebanyak 22 kali. Dari seluruh kegiatan itu PMI hanya dapat 600 kantong/duplikat. Ini menandakan, masih kurang dari jumlah ideal yang dibutuhkan PMI sebagai unit dara daerah.
Pelayanan donor darah di PMI saat ini masih berbentuk serimonial. Berapa kebutuhan, jumlah persediaan, dan aksi aksi pelayanan serta pembinaan kepada pendonor belum ada datanya.
Kedepan, PMI menginginkan adanya pendonor aktif di masing-masing OPD dan Instansi rutin melakukan donor darah. Untuk itu, PMI berharap peran pemerintah untuk membuat kebijakan pemerintah tentang pengelolaan unit darah daerah ini.
Paska penandatangan MoU ini, akan diadakan penandatangan PKS dengan masing-masing OPD. Sehingga, pelayanan donor darah sudah bisa dilaksanakan secara rutin satu kali setiap tiga bulan.
PMI akan membuat daftar pendonor di masing-masing OPD sebagai relawan Donor On Call PMI Pesisir Selatan.
Relawan Donor On Call PMI Pesisir Selatan ini merupakan e-donorpangilan yang bersedia dilanggil untuk keperluan donor darah di PMI.
Literasi tentang PMI ini dijelaskan beberapa istilah atau sebutan antara lain adalah :
1), Markas adalah kelengkapan organisasi yang berfungsi sebagai sarana PMI untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. Sebagai sekretariat organisasi, pelayanan kepalangmerahan, pengembangan organisasi, meningkatkan kapasitas organisasi dan SDM.
2), Unit Donor Darah adalah Unit Pelaksana Teknis PMI yang mempunyai tugas melakukan pengerahan dan pelestarian pendonor darah, menyelenggarakan pengambilan darah, melakukan proses pengolahan darah, melakukan pengamanan darah, mendistribusikan darah ke Rumah Sakit.
3) Unit Pelayanan Usaha (UPJ) adalah Unit Pelaksana Teknis PMI sebagai salah satu Unit Usaha yang dapat berkontribusi kepada PMI. Jenis usahanya antara lain menyediakan perlengkapan / atribut Relawan, jasa sewa gedung, Diklat, Outbound, Kuliner dan usaha lain yang sah.
"Jika sarana pendukung PMI bisa tersedia, maka UTD PMI Pesisir Selatan mampu mengatasi semua masalah tersebut," tutupnya.(**)
No comments:
Post a Comment