01 Maret 2023
FS.Asahan(SUMUT)-Mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) rangkul 12 instansi penyedia layanan. Sebagai komitmennya di lakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama.
Berikut ini 12 instansi yang bergabung, yakni; Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah BAPENDASU Samsat Kisaran, PT Taspen (PERSERO) Kantor Utama Cabang Medan, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, BPJS Ketenagakerjan Kisaran, PT Bank Sumut (PERSERO) Cabang Kisaran, PT Bank BRI (PERSERO) Cabang Kisaran.
Penandatangan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengikat kerjasama dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Asahan.
Ini disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Asahan H. Darwin Idris saat menyampaikan laporan, Rabu (1/3) dihadapan Bupati Asahan di Gedung MPP Kabupaten Asahan,
(Yohanna CS)
Ini disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Asahan H. Darwin Idris saat menyampaikan laporan, Rabu (1/3) dihadapan Bupati Asahan di Gedung MPP Kabupaten Asahan,
(Yohanna CS)
No comments:
Post a Comment