Anul Zufri Saat Diruang Kerjanya |
FS.Padang---Anul Zufri secara resmi menerima SK (Surat Keputusan) tentang pengangkatan dirinya sebagai Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) HAPI (Himpunan Advokad Pengacara Indonesia) Sumbar pada Jum'at (31/03).
Surat Keputusan Nomor 01/SK.009/001/151022/DPP-HAPI/ II/2023, tentang Pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengacara Advokad Indonesia (HAPI) ditanda tangani Ketua Umum HAPI Didi Tasidi, diterima Anul Zufri dalam bentuk soft copy.
Didi Tasidi mengatakan, yang penting dengan adanya SK ini sudah menghasilkan Ketua DPD HAPi Sumbar yang baru dan sah serta sudah sesuai dengan AD/RT (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) HAPI.
Anul Zufri yang saat ini telah resmi menjabat Ketua DPD HAPI Sumbar Periode 2022 -2027, mengatakan, pihaknya akan fokus mengurus bagaimana nasib HAPI kedepan untuk lebih baik dari sebelumnya.
“Saya juga akan siap menerima kritik dan saran dari semua anggota HAPI yang tersebar di seluruh Indonesia,” pungkas Anul Zufri.
Lebih lanjut Anul Zufri mengatakan, dengan mendapat amanah dan kepercayaan dari DPP menunjuk dirinya menduduki jabatan Ketua DPD HAPI, ini merupakan bentuk keseriusan yang mesti ia jalani.
”Hal yang paling penting dan akan saya lakukan adalah mengoptimalkan kinerja dan tugas pengurus sesuai posisi dan jabatanya masing – masing,” jelas Magister Hukum itu.
Pada dasarnya lanjut dia, kita tidak bisa kerja Sendiri-sendiri perlu kerja sama dari semua anggota HAPI yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. (fs)
No comments:
Post a Comment