FS. Sawahlunto (SUMBAR), - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sawahluto (Rutan Salto) menggandeng polres Sawahlunto terkait Pengamanan dan Penyuluhan Hukum untuk WBP.
Terkait hal itu, Kepala Rutan Salto (Karutan) Dadang Rais Saputro, Amd, IP, SH, MH mengunjungi Mako Polres Sawahlunto didampingi Jajaran dan Staf. Rombongan Karutan diterima dan disambut hangat oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, Senin (17/04/2023).
Karutan Dadang Rais Saputro melalui Koordinator Humasnya Rifky Mardiansyah kepada media ini membenarkan adanya giat kunjungan Karutan ke Mako Polres Sawahlunto tersebut.
" Benar, Senin (17/04) Karutan Bapak Dadang Rais Saputro berkunjung ke Polres Sawahlunto didampingi Jajaran dan Staf dalam rangka melakukan kerjasama yaitu Penandatanganan MoU tentang Penyuluhan dan Pembinaan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)" ujar Rifky Mardiansyah.
Pada kesempatan itu, sebut Rifky, Karutan Dadang menyambut baik kegiatan dan bentuk kerjasama tersebut.
"Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Sawahlunto, Bapak Kapolres Purwanto yang telah welcome dan mau bekerja sama dengan Rutan Sawahlunto terkait Pengamanan dan Penyuluhan Hukum untuk WBP ini. Tentu kedepannya kita akan menunggu realisasi pelaksanaan dari Pihak Polres Sawahlunto untuk melaksanakan aksi tersebut. Kami siap menerima dan memberikan sarana serta prasarana penunjang untuk keberhasilan Program Sinergitas ini" ungkap Karutan Dadang.
Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Warga Binaan di Rutan Sawahlunto.
" Kerjasama Nini terkait pengamanan dan Penyuluhan Hukum terhadap WBP. Tentunya kita berharap dari kerjasama ini dampaknya akan semakin meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan kita. Selain itu juga adanya Penyuluhan Hukum kita harapkan dapat menambah wawasan WBP kita terhadap hukum, sehingga kedepannya setelah kembali ke masyarakat mereka tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang dapat menjerat mereka kembali manjadi WBP" tambah Rifky Mardiansyah. (ML)
No comments:
Post a Comment