FS.Pasaman(SUMBAR)-Pada malam Ramadhan ke 23, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatra barat ,H. Muzli M.Nur sosialisasikan Perda no 4 Tahun 2020, tentang penyelenggaran perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Tanjung Baringin Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatra barat, Jum,at,14/04/2023
Turut hadir dalam acara itu, Camat Lubuk Sikaping, Wali Nagari, klKetua dan anggota Bamus nagari Tanjung Beringin, Tanjung Beringin Utara, dan Tanjung Beringin Selatan se kecamatan Lubuk Sikaping, kepala jorong serta Ninik mamak Bundo kanduang dan tokoh masyarakat dan pemuda dilubuk Sikaping.
Dalam sambutannya camat Lubuk Sikaping,
Nina Darmayanti S.STP. MA, sangat mengapresiasi dan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada bapak MUZLI M.NUR S.PD yang telah menyelenggarakan kegiatan ini di Lubuk Sikaping
Pada kesempatan itu H.Muzli M. Nur juga mengapresiasi seluruh wali nagari dilubuk Sikaping serta Ninik mamak dan tokoh masyarakat yg telah hadir dan mensuport terlaksananya kegiatan ini.
Muzli M Nur mengharapkan kepada para wali nagari untuk dapat membedakan lahan pertanian dan pemukiman masyarakat dan perda ini harus dimiliki oleh camat ,wali nagari dan para jorong supaya bisa dengan mudah mensosialisasikan langsung kemasyarakat agar pertanian di daerah khususnya kabupaten Pasaman terselenggara dengan hasil yang maksimal dgn hasil tani yg memuaskan.
Dan tidak bosan" nya H MUZLI M.NUR ,S.PD menyampaikan bahwa dia akan tetap memperhatikan kampung halaman terutama mayarakat yg telah memilih dan mempercaya memberikan hak suaranya kepada saya tuturnya.
Sekaligus bapak H Muzli M.noer S.sp menyampaikan bahwa dia juga akan maju bertarung ke provinsi pada pileg 2024 ,sekalian memohon dukungan dari sanak saudara dan masyarakat di kabupaten Pasaman.
Terakhir MUZLI m.noer menyampaikan marilah kita secara bersama" saling bahu membahu menjaga kekompakan agar tercapainya apa " program kegiatan yg akan diselenggarakan baik dinagari maupun dikabupaten agar tercapainya kesejahteraan masyarakat Sumatra barat khususunya kabupaten Pasaman .dan juga pada kesempatan ini kepada para undangan juga diberikan makanan untuk berbuka dan uang pengganti transport.tutupnya, terakhir Bapak H. Muzli M. Nur SPD menyerah perda no 4 tahun 2020 kepada seluruh wali Nagari sekecamatan lubuk Sikaping dan jorong sekecamatan lubuk Sikaping untuk bersama sama mensosialisasikan perda tsb.(BZ)
No comments:
Post a Comment