11 April 2023
FS.Asahan(SUMUT)-Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si Buka Bimbingan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/4).
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar, SH, MH dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan kali ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89
Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Nomor 000.8/1564/IV/2023.
SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem
perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan, kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem sistem akuntabilitas keuangan.
Karenanya melalui SAKIP, kita diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan manfaat /hasil atas setiap rupiah anggaran digunakan", kata Sekda.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Asahan terus memacu peningkatan pelayanan dan kinerja di semua perangkat daerah. "Ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk meningkatkan penilaian sistem
akuntabilitas kinerja SAKIP 2023. Seperti diketahui pada tahun 2022 berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan RB, Pemerintah
Kabupaten Asahan Memperoleh predikat B", tuturnya Sekda.
No comments:
Post a Comment