FS. Sawahlunto, (SUMBAR) – Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto mengajukan permintaan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) untuk menambah kuota pelayanan pembuatan Paspor yang dapat diurus masyarakat pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Sawahlunto.
Wali Kota (Wako) Sawahlunto Deri Asta pada Kamis 06 April 2023 mendatangi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto untuk menyampaikan permintaan tersebut.
“Pertama kita sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil KemenkumHAM Sumbar melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang yang telah bersedia membuka layanan keimigrasian untuk membuat paspor di MPP Sawahlunto. Pelayanan tersebut telah berjalan lancar dan sangat membantu masyarakat yang memerlukan paspor,” kata Wali Kota Deri.
Disampaikan Wali Kota Deri Asta, dengan mempertimbangkan banyaknya permohonan masyarakat yang mengurus paspor tersebut ke MPP Sawahlunto, maka Pemko menilai dibutuhkan penambahan waktu dan kuota pelayanan.
“Tujuannya supaya pelayanan lebih maksimal dan semua masyarakat yang datang bisa langsung dilayani,” kata Wali Kota Deri.
Disamping adanya kemudahan bagi masyarakat Sawahlunto yang tidak jatuh lagi mengurus Paspor Kabupaten dan Kota-kota tetangga pun juga bisa mengurus paspornya di Mall Pelayanan Publik Kota Sawahlunto Tepatnya di Muaro Kalaban.
Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) Sawahlunto Dwi Darmawati menjelaskan saat ini pelayanan pengurusan paspor di MPP Sawahlunto dibuka dua kali sebulan yakni pada Rabu minggu pertama dan ketiga dengan kuota dua puluh orang setiap hari pelayanan.
“Jadi kita mengusulkan agar ditingkatkan menjadi satu kali pelayanan dalam seminggu atau empat kali dalam sebulan. Bisa juga tetap dua kali dalam sebulan namun kuota jumlah masyarakat yang diterima untuk dilayani dalam hari pelayanan itu agar ditambah,” ujar Dwi Darmawati menjelaskan.
Dwi menyebut tercatat sampai Maret 2023, MPP Sawahlunto telah memberikan pelayanan paspor dengan jumlah paspor yang diterbitkan sebanyak 359 paspor.
Sementara Kepala Kanwil KemenkumHAM Sumbar Haris Sukamto mengatakan menerima dengan baik permintaan dari Pemko Sawahlunto itu dan segera membahasnya bersama jajaran untuk langkah tindak lanjut. (ML)
No comments:
Post a Comment