FS.Sarolangun(JAMBI)-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kabupaten Sarolangun akan dibuka pada tanggal 17 - 29 Juni mendatang.
Untuk secara teknisnya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan pertemuan bersama dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Kegiatan itu akan diselenggarakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun.
"Besok kita ada pertemuan dengan Diknas Provinsi, guna membahas teknis penerimaan dari PPDB nanti," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun, Arsyad, Senin (29/5).
Kata dia, jika nantinya ada hal baru terkait dengan PPDB ini. Pihaknya belum mengetahuinya seperti apa mekanismenya. Pasalnya Dikbud Kabupaten Sarolangun sendiri, saat ini belum ada tren baru. Masih mempedomani PPDB yang tahun lalu.
Sementara,itu untuk mengatasi penumpukan siswa pada saat PPDB, kata dia, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) minat orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya ke SD Negeri ini cukup tinggi.muda-mudahan nantinya
Namun saat ini, ia menjelaskan, bahwa ada akumulasi dari sistem pendidikan yang mengarah kepada pendidikan agama lebih ditonjolkan. Sehingga memunculkan minat orang tua untuk memasukan anaknya di boarding school.
"Maka dari itu masyarakat ini ingin menjadi masyarakat yang cerdas untuk menentukannya, dan menjaga keseimbangan itu nanti akan kita atur. Agar supaya siswa menumpuk pada satu sekolah saja," ucapnya
Menurutnya, hal itu nantinya berkaitan dengan sistem zonasi. Tentu ini akan dikedepankan NantinyaTapi hari ini, ada sedikit persoalan terkait zonasi ini.
Awalnya, khusus siswa SMP. Orang tuanya lebih cenderung memilih sekolah berbasis pendidikan agama (boarding school). Tentunya, kondisi sangat bertolak belakang dengan sekolah biasa. Sehingga berdampak kurangnya peminat pada sekolah-sekolah negeri
Yang ada.
"Jadi hari ini ada keluhan di Sarolangun terkait persoalan itu, padahal ini sekolah memilik program dari pemerintah pusat. Tapi minim sekali muridnya,"katanya.
"Sementara itu di Ponpes dan boarding school sangat membludak siswanya, dan ini tidak seimbang. Dengan sistem zonasi akan kita berlakukan nantinya,(RS)
No comments:
Post a Comment