FS.Padang(SUMBAR)-Anggota DPD RI petahana, Muslim M Yatim, kembali mendaftar sebagai bakal calon Anggota DPD RI periode 2024-2029.
Muslim M Yatim mendatangi KPU Sumbar bersama timnya, Selasa (9/5/2023) pagi. Berkas syarat pendaftaran Muslim M Yatim diterima anggota KPU Sumbar Amnasmen dan Yuzalmon, serta dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah, berkas pendaftaran sudah kita serahkan dan dinyatakan lengkap oleh KPU Sumbar,” katanya saat konferensi pers usai pendaftaran.
Sebelumnya, Muslim M Yatim telah menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan DPD dan telah diverifikasi administrasi serta faktual oleh KPU Sumbar. Jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat berjumlah 3.275 pemilih dan tersebar di 18 kabupaten/kota.
“Saya merasa masih banyak hal perlu diperkuat di DPD. Itu yang memotivasi saya mencalon kembali untuk DPD. Hal kedua, saya berpikir DPD itu lebih besar dan lebih hebat dari DPR. Itu pikiran saya, kenapa? Karena jumlah suaranya lebih banyak dibandingkan capaian suara DPR," ungkap Muslim M Yatim.
Selain itu, ia ingin menyuarakan dan meperjuangkan aspirasi rakyat. Karena tujuan negara membentuk DPD ditugaskan kembali ke daerah masing-masing agar bisa menyerap aspirasi masyarakat di daerahnya," tukas Muslim M Yatim.
Hadir dalam pendaftaran tersebut mendampingi Muslim M Yatim, mantan anggota DPRD Sumbar, Sulthani, dan Direktur LBSF, Edo Andrefson. (*)
No comments:
Post a Comment