FS.Muba(SUMSEL)-Tudingan proyek peningkatan jalan dari Desa Tebing Bulang - Jirak diduga tidak sesuai dengan RAB, juga sarat bau korupsi dikerjakan pada tahun 2018, mulai dilakukan Penyidikan oleh KPK.
Jalan sepanjang 57.90 k/m dibangun dengan menelan biaya Rp 200 miliar, menggunakan dana berasal dari pinjaman Pemkab Muba dari Perusahaan Badan Milik Negara ( BUMN ) melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur ( PT. SMI ). Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya Jo.
Jalan itu dimulai dari Km 11 Jirak (Jirak - Talang Mendung dan Jirak - Layan - Bangkit Jaya ) Jembatan Gantung - Talang Simpang - Sp Rukun Rahayu - Mekar Jaya Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel.
jalan Tebing Bulang - Jirak terindikasi ladangnya korupsi bagi oknum - oknum terkait.
Terhembusnya Penyidikan pekerjaan tersebut Berdasarkan beredarnya surat dari Komisi Pemerantasan Korupsi ( KPK ) dengan nomor ; R.987Lid. 01. 01/22/ 05/ 2023. Prihal : Permintaan Keterangan . Yang di tujukan ; kepada Pokja Pekerjaan Peningkatan Jalan Tebing Bulang - KM 11 - Jirak ( Jirak talang Mandung dan Jirak-Layan Bangkit jaya) - Jembatan Gantung Talang Simpang -Sp Rukun Rahayu tahun 2018.
a. Dalam surat tersebut Dasar Pemanggilan . Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sebagai mana telah beberapa kali di ubah , terakhir dengan Undang - Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komosi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
b. Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Lidik-37/Lid.01.00/01/03/ 2023 Tanggal 21 Maret 2023 yang bersangkutan untuk hadir pada hari/ tanggal Rabu/24 Mei 2023. surat tersebut di tanda tangani a/n Pimpinan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi u.b Plt Direktur Penyidikan : Ronald Ferdinand worotikan.
Sala-satu pokja pada waktu itu berinisial A saat dikonfirmasikan melalui WhatsAppnya ke nomor 081279804XXX belum mendapatkan jawaban.
Lalu awak media menghubungi sala-satu pejabat di dinas PU PR Kab. Muba ke nomor whatsAppnya 081273398XXX juga tidak mendapatkan jawaban.
Sala-satu pejabat Bappeda yang pada waktu itu menjabat saat di mintai tangapan mengenai surat panggilan KPK ke whatsApp nomor 085896508XXX juga tidak mendapatkan jawaban.
pelapor; idris
No comments:
Post a Comment