Wakil Walikota Pariaman Memberikan Hal Jawab Terhadap Pandangan Fraksi atas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022
FS.Pariaman---Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Menjawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Nota Keuangan Walikota Pariaman tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Efrizal, disaksikan Ketua DPRD Harpen Agus Bulyandi dan Wakil Ketua DPRD Mulyadi di Aula utama DPRD pada Selasa siang (23/5/2023).
Adapun jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut yakni Fraksi Golongan Karya, yang disampaikan oleh Life Iswar, terkait pengelolaan PAD, Pemko Pariaman telah menyiapkan langkah strategis untuk peningkatkan PAD Kota Pariaman.
Dan dalam pengelolaan PAD dengan Teknologi Informasi yang handal dan memadai serta terkoneksi dengan Bank dalam proses pembayaran bagi Wajib pajak agar lebih mudah, cepat dan akurat untuk memotivasi masyarakat/pelaku usaha di Kota Pariaman agar lebih sadar/mau membayar pajak/retribusi Daerah.
Fraksi Gerindra, yang disampaikan Hamdani, terhadap pantauan dari Fraksi Gerindra agar setiap OPD untuk terus memaksimalkan dan mengoptimalkan keuangan pada masing-masing POS dengan program-program yeng tepat guna serta dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dijawab Mardison, bahwa saat ini pemerintah Kota Pariaman melalui unit kerja terkait telah menganggarkan dan mengalokasikan belanja sesuai dengan pencapaian visi-misi Kota Pariaman, dimana Pemerintah Daerah hadir untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.
Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan Iskandar, terkait Pelaksanaan APBD terhadap pencapaian Visi-Misi Pemerintah Kota Pariaman 2018-2023 serta Sinkronisasi Program/Kegiatan terhadap perencanaan awal.
Saat ini jelas Mardison, Pemerintah Kota Pariaman melalui Unit kerja terkait selalu melakukan penyesuain kembali terhadap Program/kegiatan di OPD dengan Pencapaian Visi Misi maupun Program Unggulan Kota Pariaman 2018-2023 dimana hampir semua Program, unggulan Kota Pariaman telah tercapai 100% dan terhadap beberapa program unggulan yang masih rendah direncanakan dan dianggarkan pada anggaran APBD TA. 2023.
Fraksi Keadilan Demokrat yang disampaikan M. Yasin, terkait Alokasi Dana Desa Kota Pariaman Tahun 2022 sebesar Rp 79 M, dengan jawaban proses pelaksanaannnya Anggaran Dana Desa Kota Pariaman melalui instansi terkait telah melaksanakan monitoring dan evaluasi mulai dari tahap penganggaran APBDES sampai proses Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDES dimana seluruh Program/Kegiatan di Pemerintah Desa telah di Sinkronisasi sesuai dengan Visi-Misi Pemerintah Daerah.
Fraksi Bulan Bintang Nurani yang disampaikan oleh Saudara Romi Novialdi Terkait dengan percepatan pelaksanaan APBD, Pemko sepakat dengan Fraksi Bulan Bintang Nurani.
Dimana dengan percepatan Pelaksanaan APBD yang tentunya berdampak kepada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan maysarakat di Kota Pariaman, dan melalui forum yang terhomat ini kami instruksikan kepada seluruh OPD agar mempercepat proses pelaksanaan APBD tahun 2023 ini yang pelaksanaannnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dan untuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh Saudara Asman Tanjung, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pariaman Pemko sepakat dengan Fraksi PPP.
Dimana Pertanggungjawaban ini bukan hanya sekedar penyampaian angka-angka, melainkan pertanggungjawaban kita bersama baik eksekutif maupun legislatif baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT.
Dan tentu saja pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2022 akan menjadi bahan evaluasi kita bersama sehingga proses-proses pelaksanaan APBD ditahun-tahun mendatang akan lebih efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Pariaman.
“Kami, atas nama Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wawako Mardison sangat mengapresiasi dengan setinggi-tingginya, dengan harapan semua pertanyaan, saran dan kritik yang disampaikan bermanfaat untuk perbaikan dalam rangka menjalankan roda Pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Pariaman,” jelas Mardison saat siding paripurna.
Kemudian, sambung Mardison, ia mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan masing-masing fraksi terhadap Opini WTP yang telah diperoleh oleh Pemerintah Kota Pariaman yang secara total sudah 10 kali dan 8 kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2015-2022.
"Kami yakin hal ini tak lepas dari peran Saudara-Saudara anggota DPRD Kota Pariaman yang telah menjalankan fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan dengan baik,” tutur Mardison
Mardison berharap, kedepan Pemko Pariaman akan memprioritas utamakan perencanaan dan penyusunan anggaran menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran Pemerintah Daerah dalam wujud mensukseskan pembangunan Kota Pariaman dan kesejahteraan masyarakat. (FS)
No comments:
Post a Comment