Bupati Solok Saat Menandatangani LPJ APBD Tahun 2022
FS.Kabupaten Solok (SUMBAR)- Bupati Solok menghadiri rapat Paripurna untuk menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022 bertempat di ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Solok, pada Senin (26/6/23).
Laporan Hasil Ranperda Pertanggung jawaban APBD TA 2022 Sebagai Juru Bicara Olzaheri mengatakan.
Realisasi PAD Rp.1.198.526.934.143,43- dari anggaran sebesar Rp.1.221.285.096.478,00- atau sebesar 98,14% yang tersebar di beberapa OPD.
Realisasi Belanja dan Transfer Rp.1.234.314.965.505,26- dari anggaran Rp.1.322.562.690.203,00- atau sebesar 93,33%.
Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 terhadap strukutur pembiayaan daerah terdiri dae penerimaan Pembiayaan di hitung dari SiLPA tahun 2021 sebesar Rp.101.277.593.725,32- dan penerimaan kembali peminjaman daerah sebesar Rp.40.000.001.000,00-, dan untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2022 tidak ada realisasinya.
Berdasarkan hasil prehitungan anggaran tahun 2022, SiLPA berjumlah Rp.65.524.593.363,49- berasal dari sisa dan DAK fisik dan nonfisik, Bantuan Keuangan Khusus, Dana Eksentif Daerah, DAU, PAD dan Lainnya.
Dari neraca pemerintah Kabupaten Solok pada 31 Desember 2022 Aset Pemerintah Daerah berjumlah sebesar Rp.1.830.317.869.465,21-, sedangkan kewajiban sebesar Rp.9.230.586.030,90-, sehingga Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.887.283.434,31.
Dalam Penyampaian Laporan juga telah disetujui oleh seluruh Anggota DPRD yang hadir untuk menetapkan Ranperda Menjadi Peraturan Daerah.
Selanjutnya dilakukan Penyerahan hasil laporan oleh juru bicara kepada pimpinan rapat.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Oleh Bupati Solok dan Pimpinan DPRD.
Bupati Solok, Epyardi Asda mengatakan atas nama Pemerintah Daerah kita Mengucapkan Terimakasih kepada Lembaga DPRD yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan sangat baik, sehingga pemerintahan di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dengan Kebersamaan kita antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok kita dapat terus berbuat dan berbuat untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Solok.
Adapun dengan saran dan teguran anggota DPRD akan menjadi acuan bagi kita untuk melaksanakan Anggaran 2023 dan menyusun Anggaran 2024.
Saat ini dalam meningkatkan kualitas Wisata Kabupaten Solok kita telah mempermudah proses perizinan pembangunan Kawasan Wisata, dan hasilnya telah banyak dibangun kawasan-kawasan wisata yang tersebar di Kabupaten Solok, Target kita tahun 2024 akan lebih banyak lagi kawasan pariwisata yang ada di kabupaten solok ini. (Am/Fs)
No comments:
Post a Comment