Breaking News

Monday, June 12, 2023

DPRD Kota Padang Rapat Paripurna, Walikota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

                                                                 12 Juni 2023

FS.Padang(SUMBAR)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani, SH., memimpin langsung Rapat Paripurna penyampaian secara resmi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 oleh Wali Kota Padang, bertempat di ruang sidang utama gedung Bundar Sawahan, Senin, 12 Juni 2023.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.

Syafrial Kani pun membacakan absensi rapat paripurna. Ironisnya, dari 45 anggota dewan, cuma sebanyak 25 orang anggota dewan yang mengisi daftar hadir.


Meski demikian, kata Syafrial Kani, Rapat Paripurna tersebut telah memenuhi kuorum. 


"Dan kita juga menunggu kehadiran anggota yang lainnya,” ujar Ketua DPRD Padang.

Sementara itu, disisi Pemko Padang, hadir Wali Kota Padang Hendri Septa, Wakil Walikota Padang Ekos Albar, Plt Sekda Arfian, segenap Kepala OPD dan jajaran pemko lainnya.


Selain itu, juga hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), yaitu Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi, Wakil Baznas Kota Padang Kiyai Yutel Ardi dan undangan lainnya.


Pada kesempatan itu, Syafrial Kani mengapresiasi Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna tersebut.


“Terima kasih kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Palaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna ini,” ucapnya.


Lebih lanjut Ia mengatakan setelah paripurna ini DPRD Kota Padang akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal. 

Hal itu terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda.

Sementara itu, Wali Kota Padang menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.


“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Padang untuk yang kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut,” ujarnya.


Wako mengatakan, capaian tersebut merupakan prestasi bagi Pemko Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. 

"Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya," katanya.

Wako Hendri Septa memaparkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan  daerah yang valid, akuntabel dan transparan.

Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.


“Selanjutnya melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah,” bebernya.


“Kita bersyukur, beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko Padang berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya.

"Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 kepada DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya.(**)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!