Breaking News

Thursday, June 22, 2023

Ini Tanggapan Pendiri IKW RI Terkait Mosi Tidak Percaya Sejumlah Anggota


FS.Padang(SUMBAR)-
Terkait polemik yang terjadi didalam organisasi Ikatan Kekeluargaan Wartawan Republik Indonesia (IKW RI) Sumatera Barat yang saat ini dipimpin Firman Sikumbang berdasarkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) yang dilaksanakan pada Desember 2022 lalu, salah seorang pendiri IKW RI, Fitratul Hayat menilai hal tersebut sudah lumrah terjadi dalam sebuah organisasi.

Namun, Fitratul Hayat yang akrab disapa David itu membantah tudingan yang mengatakan selama kepemimpinan Firman Sikumbang telah menciptakan pengkotak-kotakkan anggota didalam organisasi tersebut.

David juga menilai, masalah yang terjadi saat ini dalam IKW RI hanya masalah pribadi yang tidak seharusnya dibawa kedalam organisasi.

"Saya menilai itu hanya masalah pribadi. Jadi saya berharap rekan-rekan semua dewasa dalam menyikapinya. Bagaimana organisasi ini akan besar kalau kita semua saling sikut-menyikut, hantam-menghantam, itukan tidak bagus, ujar wartawan senior itu saat diwawancarai disamping hotel berbintang di kota Padang, Kamis (22/06/2023).

David juga menyayangkan upaya Mosi Tidak Percaya yang dilakukan sejumlah anggota IKW RI atas kepemimpinan Firman Sikumbang. David beranggapan upaya tersebut tidak mencerminkan rasa kekeluargaan yang menjadi dasar terbentuknya organisasi IKW RI.

"IKW RI ini dulu lahir dari rasa kekeluargaan, solidaritas dan kebersamaan. Saya masih ingat dulu bersama teman-teman pendiri lainnya, ada salah seorang teman sesama jurnalis yang meninggal dunia, pergilah kita melayat kerumah duka. Nah, pada saat itulah tercipta sebuah ide untuk membuat organisasi yang saat ini bernama IKW RI, dari rasa kekeluargaan itulah yang menjadi dasar kami untuk mendirikan organisasi tersebut. Jadi saya pribadi tidak setuju dengan upaya mosi tidak percaya tersebut. Menurut saya itu "Main karek kayu sajo ma, tapi awak badunsanak". Kalau memang ada yang salah atau ada yang harus diluruskan, mari kita selesaikan secara kekeluargaan yaitu duduk bersama," ujar David dengan bijaksana.

Kemudian lanjut David, seorang ketua terpilih dalam sebuah organisasi dapat diberhentikan apabila ketua tersebut melakukan tindak pidana, meninggal dunia dan mengundurkan diri.

"Jadi apabila salah satu dari kategori tersebut tidak terjadi pada Firman Sikumbang, dia tidak bisa diberhentikan begitu saja. Firman Sikumbang itu ketua terpilih lho, dipilih berdasarkan hasil Mubes yang sah," tegas David.(**)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!